Asyik! Perpanjang SIM Online Bisa di iOS Mulai 14 Juni

Asyik! Perpanjang SIM Online Bisa di iOS Mulai 14 Juni

Ridwan Arifin - detikOto
Kamis, 10 Jun 2021 20:42 WIB
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan layanan SINAR atau SIM Nasional Presisi, yakni pelayanan SIM secara online. Layanan SINAR itu bisa dinikmati melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Aplikasi Digital Korlantas bakal bisa digunakan pada sistem iOS Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan aplikasi Digital Korlantas pada 13 April 2021 lalu. Termasuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online melalui SINAR. Namun baru tersedia dan digunakan pada sistem android atau play store, bagaimana dengan iOS?

Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Kombes Tri Julianto Djati Utomo mengatakan bahwa saat ini aplikasi Digital Korlantas sudah bisa diunduh pada iOS atau App Store.

"Sudah bisa diunduh di iOS tapi masih disempurnakan. Tanggal 14 Juni sudah bisa maksimal diunduh di iOS," kata Djati saat dihubungi detikOto, Kamis (10/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C online, pemohon harus mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri. Pada aplikasi tersebut, pilih icon SINAR (SIM Nasional Presisi) atau SIM.

Setelah itu, klik perpanjangan SIM. Pemohon diminta memilih golongan SIM dan mengisi nomor SIM. Selain itu, data-data berupa foto KTP, foto SIM lama, foto tanda tangan dan pas foto harus dilampirkan dengan mengunggahnya di aplikasi tersebut. Kemudian dilanjutkan dengan verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi pengemudi.

ADVERTISEMENT

Setelah semua dinyatakan lengkap, pemohon memilih wilayah polda dan lokasi satpas. Kemudian mengisi rekening pengembalian dana atau pembatalan. Selanjutnya, pemohon diberi pilihan metode pengiriman, yaitu diambil sendiri oleh pemohon, diwakilkan dengan menggunakan sarat kuasa, atau menggunakan jasa pengiriman untuk dikirim langsung ke alamat pemohon SIM.

Setelahnya pemohon melakukan pembayaran PNBP melalui virtual account Bank BNI. Hingga akhirnya, SIM dicetak dan diterima pemohon sesuai pilihan metode pengiriman. Setelah SIM diterima, pemohon melakukan konfirmasi SIM diterima dan secara otomatis dilakukan proses digitalisasi SIM.




(riar/lth)

Hide Ads