Jakarta -
Penyesuaian insentif oleh Gojek membuat driver mengeluh menjadi berita terpopuler detikOto pada Senin (7/6) kemarin.
Sejatinya tidak ada perubahan pada pendapatan tarif pokok layanan Gojek. Namun Gojek melakukan penyesuaian pada skema insentif.
"GoSend tidak mengubah skema pendapatan atau tarif pokok per jarak tempuh bagi mitra driver. Kebijakan penyesuaian hanya dilakukan terhadap skema insentif untuk memberikan peluang yang lebih besar bagi lebih banyak mitra untuk dapat memperoleh insentif," ucap VP Corporate Communications Gojek Audrey Petriny, kepada detikcom, Senin (7/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah untuk lebih memeratakan jumlah mitra yang dapat memperoleh insentif tersebut. Sehingga, semakin banyak mitra yang berpeluang mendapatkan penghasilan tambahan di masa pemulihan pandemi.
Adapun perubahan skema insentif bisa dilihat pada penjelasan di bawah ini.
 Perubahan Insentif Gojek Foto: ist |
 Perubahan Insentif Gojek Foto: ist |
Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia, Igun Wicaksono. berharap agar Insentif diberikan seperti sediakala.
"Kembalikan skema insentif bonus seperti sebelum ada penurunan," ujar Igun pada detikOto.
"GARDA menuntut pihak GoTo untuk berikan klarifikasi terbuka dan transparan mengenai skema insentif bonus kepada para mitranya agar tidak menimbulkan keresahan dan insentif bonus agar dikembalikan seperti semula sebelum ada penurunan," Igun menambahkan.
[Halaman Selanjutnya: Viral Ducati Pakai Knalpot Standar Ditilang]
Pada awal pekan ini media sosial juga diramaikan dengan peristiwa penilangan terhadap beberapa pengendara
moge karena dianggap memakai knalpot bising. Yang kemudian jadi perhatian adalah adanya salah satu pemotor yang masih memakai knalpot standar tapi juga kena tilang.
Diceritakan Dijelaskan Edward Sujono dari JakartaBikersCommunity, peristiwa itu terjadi pada Minggu (6/6/2021) pagi sekitar pukul 07.30 WIB di kawasan Senayan City, Jakarta Pusat.
Ilustrasi Ducati Streetfighter V4S Foto: Ducati Official |
"Jadi motor-motor yang lain udah ganti knalpot, cuma (Ducati Streetfighter) V4S yang masih pakai knalpot standar. Dan temen-temen saya udah coba menjelaskan kalau Ducati V4S itu pakai knalpot original, biar nggak ditangkap. Cuma kan mereka (Polisi) tetap nggak peduli dan melakukan penilangan, jadi dikasih surat tilang," jelas Edward.
Setelah tersebar di media sosial dan ramai dibicarakan, surat tilang untuk Ducati Streetfighter V4S akhirnya dibatalkan. Itu dilakukan setelah pihak kepolisian dan pemilik Ducati melakukan pembicaraan.
"Malamnya kita ngobrol dengan Polisi biar clear (diselesaikan) masalahnya. Dan sudah selesai sih, SIM dikembalikan dan surat tilang juga dicabut, karena emang Ducati Streetfighter V4S kan pakai knalpot standar. Tapi motor yang lain tetap kena tilang kok, tetap kena sanksi, karena knalpotnya udah pada ganti," sambung Edward.
"Jadi saat proses penilangan kemarin nggak pakai alat pengukur desibel (knalpot). Dan kemarin ketika ditilang, Polisi hanya memerintahkan untuk menyalakan mesin, dan mereka cuma melihat, ya pokoknya tangkap dulu aja deh," jelas Edward.
Simak Video "Video: 25 Perwakilan Ojol Audiensi di Kemenko Polkam, Ini Hasilnya"
[Gambas:Video 20detik]
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar