Pada awal pekan ini media sosial juga diramaikan dengan peristiwa penilangan terhadap beberapa pengendara moge karena dianggap memakai knalpot bising. Yang kemudian jadi perhatian adalah adanya salah satu pemotor yang masih memakai knalpot standar tapi juga kena tilang.
Diceritakan Dijelaskan Edward Sujono dari JakartaBikersCommunity, peristiwa itu terjadi pada Minggu (6/6/2021) pagi sekitar pukul 07.30 WIB di kawasan Senayan City, Jakarta Pusat.
![]() |
"Jadi motor-motor yang lain udah ganti knalpot, cuma (Ducati Streetfighter) V4S yang masih pakai knalpot standar. Dan temen-temen saya udah coba menjelaskan kalau Ducati V4S itu pakai knalpot original, biar nggak ditangkap. Cuma kan mereka (Polisi) tetap nggak peduli dan melakukan penilangan, jadi dikasih surat tilang," jelas Edward.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah tersebar di media sosial dan ramai dibicarakan, surat tilang untuk Ducati Streetfighter V4S akhirnya dibatalkan. Itu dilakukan setelah pihak kepolisian dan pemilik Ducati melakukan pembicaraan.
"Malamnya kita ngobrol dengan Polisi biar clear (diselesaikan) masalahnya. Dan sudah selesai sih, SIM dikembalikan dan surat tilang juga dicabut, karena emang Ducati Streetfighter V4S kan pakai knalpot standar. Tapi motor yang lain tetap kena tilang kok, tetap kena sanksi, karena knalpotnya udah pada ganti," sambung Edward.
"Jadi saat proses penilangan kemarin nggak pakai alat pengukur desibel (knalpot). Dan kemarin ketika ditilang, Polisi hanya memerintahkan untuk menyalakan mesin, dan mereka cuma melihat, ya pokoknya tangkap dulu aja deh," jelas Edward.
Simak Video "Video: 25 Perwakilan Ojol Audiensi di Kemenko Polkam, Ini Hasilnya"
[Gambas:Video 20detik]
(din/rgr)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar