Larangan mudik 2021 mulai diberlakukan hari ini, Kamis (6/5/2021) hingga 17 Mei mendatang. Penyekatan pemudik pun dilakukan dari wilayah kota hingga ke wilayah perbatasan.
Salah satu titik penyekatan pemudik berlokasi di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, tepatnya di jalan Tanjungpura-Kedunggede. Pos penyekatan pemudik ini akan beroperasi selama 24 jam.
"Jadi kita bagi 3 shift. Masing-masing 8 jam, namun ini bisa kita sesuaikan dengan kondisi (di lapangan). Apabila 8 jam itu tidak efektif, bisa kita tingkatkan menjadi 12 jam (per shift)," bilang Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, ditemui detikOto, di Pospam Terpadu Penyekatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Kamis (6/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hendra, aktivitas penyekatan pemudik akan dilakukan menyesuaikan situasi di lapangan. Jumlah personil per shift-nya pun cukup besar, mencapai lebih dari 70 orang. Personil ini terdiri dari unsur Polri, TNI, Dishub, juga Satpol PP.
"Kita lihat situasinya, karena ini dinamis. Jadi setiap 8 jam, ada pergantian personil. Di setiap shift kurang lebih ada 71 personil yang dibagi 3 lagi, ada petugas di jalan, ada yang istirahat, ada yang cadangan. Nah itu setiap yang tugas, kerjanya apa, yang istirahat apa, yang cadangan melakukan apa, juga sudah dibagi-bagi oleh perwira senior," jelas Hendra.
Di Pospam Terpadu Penyekatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, fasilitasnya cukup lengkap. Ada barak untuk tempat istirahat personil, mushola, ruang monitoring, posko utama, ruang operasi, ruang tamu untuk menerima pejabat, ada juga fasilitas pelayanan kesehatan, dan satu unit mobil ambulans.
![]() |
Sebagai informasi, di Kabupaten Bekasi, penyekatan pemudik dilakukan di beberapa titik, antara lain Kedungwaringin, Cibeet, Kalimalang Tambun, Gerbang Tol Tambun, Gerbang Tol Cibitung, Gerbang Tol Cikarang Pusat, Cibarusah, dan Gerbang Tol Cibatu.
(lua/riar)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?