Baru Datang dari Luar Negeri, Perempuan Ini Dicegat Mau Mudik Lewat Bekasi

Baru Datang dari Luar Negeri, Perempuan Ini Dicegat Mau Mudik Lewat Bekasi

Luthfi Anshori - detikOto
Kamis, 06 Mei 2021 14:56 WIB
Kebijakan larangan mudik lebaran 2021 resmi dimulai hari ini. Polda Metro Jaya pun melakukan penyekatan di sejumlah titik, salah satunya di Gerbang Tol Bekasi Barat.
Polisi memberhentikan wanita yang baru sampai dari luar negeri dan akan melakukan perjalanan pulang kampung ke Subang (Rengga Sancaya/detikOto)
Bekasi -

Seorang WNI yang baru melakukan perjalanan dari luar negeri, pagi ini (6/5/2021) hendak mudik ke Subang dan melewati penyekatan pemudik di Pospam Terpadu Penyekatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Oleh petugas dia dicegat untuk menjalani pemeriksaan.

Larangan mudik 2021 resmi berlaku mulai hari ini (6/5/2021). Pos penyekatan pun didirikan Polri, salah satu pos yang cukup ramai adalah Pospam Terpadu Penyekatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Karawang.

Dalam razia gabungan yang dilakukan Polisi, TNI, Dishub, dan Satpol PP, ditemui seorang pemudik perempuan yang hendak pergi ke Subang. Mobil Gran Max yang ia tumpangi lalu dihentikan petugas untuk diperiksa dokumen Surat Izin Keluar Masuk-nya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lihat tadi baru ada yang pulang dari luar negeri dan dia sudah diisolasi di Wisma Atlet, dijemput oleh keluarganya untuk pergi ke Subang," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, ditemui detikOto, di Pospam Terpadu Penyekatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Kamis (6/5/2021).

Kepada petugas, pemudik perempuan itu mengaku jika baru saja pulang dari luar negeri. Ia dijemput oleh sanak saudaranya menggunakan minibus untuk pulang ke Subang. Dia sendiri memang berdomisili di Subang.

ADVERTISEMENT

Ia juga mengatakan jika sudah menjalani isolasi mandiri di Wisma Atlet, Jakarta, selama 3 hari, serta mendapatkan surat keterangan sehat dan rekomendasi perjalanan dari pihak Wisma Atlet.

"Sudah karantina tiga hari dan PCR dua kali (dengan hasil negatif COVID-19)," kata perempuan bernama Sulastri itu, kepada Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan.

Kendati sudah memiliki surat rekomendasi perjalanan, petugas kesehatan tetap melakukan swab antigen kepada Sulastri dan tiga orang yang menjemputnya. Jika hasilnya negatif, Hendra mengatakan akan mempersilahkan mereka melanjutkan perjalanan mudik.

"Jadi walaupun sudah ada PCR (dengan hasil) negatif, karena dia dijemput oleh 3 orang lainnya. Maka kita lakukan (tes swab) antigen lagi. Kalau memang dia tidak reaktif, maka bisa ke Subang, karena memang dia sendiri rumahnya di Subang. Nah, hal-hal seperti ini kita lakukan pengecekan secara ketat," jelas Hendra.




(lua/din)

Hide Ads