Mendekati pelaksanaan larangan mudik tanggal 06-17 Mei mendatang, penyekatan semakin diperketat. Namun, seorang pemudik yang melakukan perjalanan dari Denpasar, Bali ke Pekalongan, hanya menemukan penyekatan sekali di exit tol Setono. Itu pun, sudah sampai ke tujuan mudik di Kota Pekalongan. Padahal, dirinya juga ketar-ketir karena memang tidak membawa surat sehat bebas COVID-19.
Kepada detikcom, saat ditemui di Pos Pam Exit Tol Setono, Citro bersama keluarga dan seorang pengemudi ini, melakukan perjalanan dari Denpasar, Bali pada pukul 14.00 waktu setempat.
"Dari Denpasar pukul dua kemarin. Alhamdulillah aman terkendali, tidak ada penyekatan hanya di sini pas keluar tol Pekalongan ini," kata Citro, saat menunggu hasil rapid test Antigen di Pos Pan exit Tol Setono, Senin (03/05).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perjalanan santai. Masuk penyeberangan ke Surabaya sudah malam, kemudian masuk tol. Di sana perjalanan malam (masuk tol). Jadi tidak ada penyekatan seperti ini," tambahnya.
Citro bersama keluarganya sendiri ditambah seorang pengemudi, menjalani rapid test. "Ketemu seperti ini ya senang. Artinya, sampai sini ada jaminan sehat bebas COVID-19," katanya.
![]() |
Citro sebagai pengusaha batik di Denpasar, Bali, mengakui sudah dua kali lebaran belum pulang kampung. Ia memutuskan mudik lebih awal, karena adanya larangan mudik pada tanggal 06 Mei mendatang.
"Lebih awal mudik, karena kan kalau sudah tanggal 6 (Mei), kan tidak boleh jalan itu. Jadi saya persiapkan kan sudah dua tahun saya tidak pulang," katanya.
Dari hasil rapidtest gratis ini, keluarga Citro dinyatakan negatif atau bebas dari COVID-19. Mereka kemudian diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke Tirto, Pekalongan.
Penyekatan di exit tol ini tidak saja memeriksa kendaraan berpenumpang. Bahkan, polisi juga memeriksa truk angkutan barang, sebagai antisipasi adanya pemudik yang menggunakan truk.
![]() |
Sebelumnya, AKP Nanik Purwaningsih, Kasatlantas Polres Pekalongan Kota, menjelaskan kegiatan penyekatan ini akan terus dilakukan, yang melibatkan kepolisian, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan.
"Kita lakukan pendataan kendaraan yang masuk, ada pembagian masker jika tidak pakai masker, dan test swab antigen, jika tidak membawa surat keterangan sehat," katanya.
Pengendara yang tidak membawa surat keterangan sehat akan dilakukan rapid test antigen, jika hasilnya negatif bisa melanjutkan perjalanan.
Baca juga: ASN Dilarang Mudik, Mobil Dinas Dikandangkan |
"Jika hasilnya positif akan kita isolasi dan kita rujuk ke rumah sakit yang ditunjuk. Rapidtest ini gratis," katanya.
Sementara itu, terpisah, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, Aprilyanto Dwi Purnomo, saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (3/5/2021), menjelaskan kegiatan penyekatan di tiga titik di Kota Pekalongan bersifat sementara.
"Untuk pos penyekatan di tiga titik yaitu di samsat, exit tol, dan terminal. Penyekatan saat ini sifatnya temporer," katanya.
Waktu pelaksanaan penyekatan sendiri yakni pukul 07.00 WIB-09.00 WIB, 15.00 WIB-18.00 WIB, dan malam hari pukul 20.00 WIB-22.00 WIB.
"Untuk tim penjagaan terdiri atas Dinhub, TNI Polri, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan. Begitu pula untuk pos penyekatan karena bersifat temporer setelah selesai kembali ke pos," jelas April.
Sasaran penyekatan sendiri, ditambahkan April, kendaraan berpelat luar kota.
"Kami cegat kendaraan yang berpelat luar kota. Untuk penumpukan kendaraan dipastikan tidak ada," tandas April.
(rgr/lth)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?