Satlantas Polresta Solo akhirnya menambah empat titik baru kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Total ada lima titik ETLE di Solo.
Kelima titik tersebut di antaranya ada di simpang empat Kerten atau depan Solo Square. Kemudian ada di jalan Adi Sucipto (depan DPRD).
"Lalu ada di jalan Slamet Riyadi (Depan Loji Gandrung), Jalan Kol Sutarto (Depan RSUD Moewardi) dan di jalan Letjen Suprapto (Sate Dahlan)," terang Kasatlantas Kompol Adhytia Warman kepada detikcom,Selasa (23/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dan hari ini, kelima titik tilang elektronik tersebut sudah bisa memberikan data pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara terutama kendaraan roda empat.
"Kalau kami masih fokus pelanggaran pengendara mobil, tapi ke depan tentunya juga akan menyasar kendaraan roda dua juga," ucapnya.
Meskipun sudah mulai dioperasikan, tetapi pengawasan tilang elektronik ini belum ada sanksinya.
Pihaknya masih melakukan sosialisasi kepada pengendara terkait penerapan sistem tilang baru yang segera berlaku.
"Masih dalam tahap sosialisasi dulu, belum ada sanksinya. Surat konfirmasi akan dikirim sesuai alamat yang ada pada data pelat nomor kendaraan," tuturnya.
Kamera pengawas tilang elektronik yang dipasang, kata Adhytia, mempunyai kecanggihan tersendiri. Yakni mampu mendeteksi jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara.
"Misalkan pengendara tidak menggunakan seat belt, nanti sudah ada catatan pelanggarannya di surat konfirmasi," ungkapnya.
Begitu pula, sambungnya, jika nanti ada pengemudi mobil yang menggunakan handphone (HP) saat berkendara.
Kasatlantas berharap, sistem penindakan yang baru ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
"Targetnya tetap maksimal tidak ada pelanggaran lalu lintas. Kemudian mengurangi angka kecelakaan," urainya.
Seperti diketahui, selama pemasangan kamera pengawas ETLE di simpang Kerten selama tiga bulan sudah ada lebih dari 38.000 pelanggar.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
Patwal Diminta Tak Arogan: Jangan Asal Setop Kendaraan-Makan Jalur Orang