Kamera ETLE Mobile yang Terpasang di Badan, Helm dan Mobil Petugas Diluncurkan

Kamera ETLE Mobile yang Terpasang di Badan, Helm dan Mobil Petugas Diluncurkan

Yogi Ernes - detikOto
Sabtu, 20 Mar 2021 09:56 WIB
Polda Metro Jaya meluncurkan 30 unit e-TLE mobile.
Foto: Polda Metro Jaya meluncurkan 30 unit e-TLE mobile. (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Pengendara nakal yang kerap melanggar peraturan lalu lintas dipastikan bakal jera, karena pihak berwajib telah menerapkan Electric Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile, yang langsung diresmikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Kamera ETLE ini nantinya bisa digunakan sebagai barang bukti tilang yang ditemukan polisi saat melakukan patroli.

Dikatakan saat ini ada 30 unit kamera ETLE mobile yang diluncurkan hari ini. Perangkat ini akan terpasang di badan (body cam), helm (helmet cam), dashboard kendaraan (dash cam) petugas.

"Hari ini saya meresmikan ETLE mobile ada 30 ETLE mobile yang akan kita operasikan. ETLE mobile ini melengkapi ETLE statis yang sudah ada," kata Fadil Imran di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (20/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fadil menjelaskan 30 kamera ETLE mobile tersebut akan dipasang di kendaraan petugas. Lewat ETLE mobile itu memungkinkan pengawasan pelanggaran lalu lintas dilakukan saat berpatroli.

Mantan Kapolda Jatim ini menambahkan, sistem penindakan menggunakan ETLE diyakini mampu meminimalisir tindakan penyelewengan dari petugas saat melakukan penindakan kepada warga.

ADVERTISEMENT

"Dengan ETLE saya kira penegakan hukum akan semakin memiliki profesionalisme. Masyarakat akan mendapatkan tidak ada lagi persepsi yang saling menyalahkan karena bukti mati melalui pelanggaran yang terekam oleh CCTV tidak terbantahkan sehingga kesan terjadinya perilaku-perilaku transaksional dapat kita minimalisir," ujar Fadil.

Polda Metro Jaya meluncurkan 30 unit e-TLE mobile.Polda Metro Jaya meluncurkan 30 unit e-TLE mobile. Foto: Polda Metro Jaya meluncurkan 30 unit e-TLE mobile. (Yogi/detikcom)

Dalam ETLE mobile ini beberapa fitur terpasang di kendaraan petugas. Fitur-fitur tersebut mulai dari body cam, helmet cam, hingga dash cam. Fadil menyebut kamera ETLE mobile ini menjadi terobosan untuk menindak pelanggaran lalu lintas.

"Ini sebagai terobosan kreatif sehingga pelanggar lalu lintas bisa kita cover meski tidak ada kamera ETLE yang statis. Selain itu ini akan menjadi alat untuk mengontrol perilaku anggota yang bertugas di lapangan," sebut Fadil.

Penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan kamera ETLE sendiri menjadi salah satu terobosan yang dilakukan jajaran Polri di bawah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri sendiri dijadwalkan akan melakukan peluncuran 244 kamera ETLE secara nasional di 12 Polda pada Selasa (23/3) mendatang.




(ygs/lth)

Hide Ads