Galau Pemilik Kendaraan: Mau Bayar Pajak ke Samsat tapi Ramai Kerumunan, Gimana Dong?

Galau Pemilik Kendaraan: Mau Bayar Pajak ke Samsat tapi Ramai Kerumunan, Gimana Dong?

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Kamis, 25 Feb 2021 11:24 WIB
Masyarakat mengurus STNK di kantor samsat jakarta timur (29/5/2013). Kabar mengagetkan datang dari Kepolisian Lalu Lintas, stok kertas surat tanda nomor kendaraan (STNK) habis. Untuk menyiasatinya terhitung sejak bulan April Samsat mengeluarkan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) dengan tanda tangan pejabat samsat setempat yang dilengkapi dengan stempel, namun hingga sekarang stok kertas STNK masih juga belum tersedia. File/detikFoto.
Bayar pajak kendaraan di Saamsat. Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta -

Pandemi COVID-19 memaksa masyarakat untuk mengurangi aktivitas yang memicu kerumunan. Beragam pelayanan publik pun sempat dibatasi untuk mencegah berkumpulnya orang. Tapi, fakta di lapangan masih banyak pemilik kendaraan bermotor yang mau tidak mau harus datang ke SAMSAT untuk bayar pajak kendaraan.

Hal itu berdasarkan fakta lapangan dari hasil wawancara dan observasi yang dilakukan Direktur Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, Denny. Menurut Denny, per Samsat di DKI Jakarta ada sekitar 2.000 sampai 6.000 orang per hari.

"Dengan pandemi COVID ini, masyarakat masih banyak datang ke Samsat. Dari data yang kami dapat itu sekitar 2.000-6.000 orang per hari ke Samsat. Di mana 68% dari masyarakat itu, berarti sekitar 1.360-4.080 masyarakat itu adalah mengurus pajak kendaraan bermotor tahunan," kata Denny dalam FGD "Belajar dari Pandemi: Tranformasi Digital untuk Optimalisasi Penerimaan PKB dan BBNKB" yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta secara virtual, Rabu (24/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, fakta di lapangan jarak antar-orang di Samsat itu terlalu dekat. Kata dia, memang agak sulit menjaga jarak karena keterbatasan sumber daya di gedung Samsat.

"Kemudian, ternyata ada 85 staf yang positif COVID-19 dengan enam orang meninggal dunia. Tentunya ini sesuatu yang ingin kita hindari risikonya misalnya kalau kita menggunakan suatu sistem yang lebih terotomasi sehingga mereka bisa kerja secara remote. Saat ini untuk kerja secara remote sulit," ucap Denny.

ADVERTISEMENT

"Bagi masyarakat itu khawatir untuk datang ke Samsat (karena kondisi pandemi COVID-19). Saya sendiri juga membayar pajak itu khawatir, saya menempuh jalan dengan drive-thru akhirnya. Karena menurut saya itu jadi lebih aman," kata dia.

Menurut Denny, ada beberapa proses yang harus dilakukan pemilik kendaraan untuk sekadar bayar pajak tahunan. Pertama, masyarakat harus antre di loket untuk mendaftar, kemudian antre lagi di loket pembayaran, lalu mengambil bukti pengesahan dalam bentuk cetak.

Pemilik kendaraan juga bisa membayar pajak secara online. Sayangnya, layanan itu masih mengharuskan masyarakat untuk datang ke Samsat.

"Saya dapat membayar via bank (online), namun saya harus tetap datang ke Samsat untuk mengambil pengesahan dalam bukti cetak. Dalam kondisi pandemi ini tentunya menjadi tidak nyaman. Bahkan saya melihat dengan membayar pajak melalui bank, risikonya tinggi karena harus tetap datang ke Samsat," kata dia.

Menurut Denny, ada beberapa proses yang harus dilakukan pemilik kendaraan untuk sekadar bayar pajak tahunan. Pertama, masyarakat harus antre di loket untuk mendaftar, kemudian antre lagi di loket pembayaran, lalu mengambil bukti pengesahan dalam bentuk cetak.

Pemilik kendaraan juga bisa membayar pajak secara online. Sayangnya, layanan itu masih mengharuskan masyarakat untuk datang ke Samsat.

"Saya dapat membayar via bank (online), namun saya harus tetap datang ke Samsat untuk mengambil pengesahan dalam bukti cetak. Dalam kondisi pandemi ini tentunya menjadi tidak nyaman. Bahkan saya melihat dengan membayar pajak melalui bank, risikonya tinggi karena harus tetap datang ke Samsat," kata dia.




(rgr/din)

Hide Ads