Tilang Elektronik Bakal Makin Gencar, Ini Titik Lokasi Kamera ETLE Terpasang

Tilang Elektronik Bakal Makin Gencar, Ini Titik Lokasi Kamera ETLE Terpasang

Tim DetikOto - detikOto
Jumat, 05 Feb 2021 08:24 WIB
Pemasangan kamera tilang elektronik atau E-TLE diperluas. Kali ini kamera e-TLE yang dipasang di Jalan Gajah Mada, Jakarta, siap memantau pengendara yang melanggar lalu lintas.
Lokasi kamera tilang elektronik di DKI Jakarta akan terus ditambah oleh Polda Metro Jaya (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya menargetkan setidaknya akan ada 100 kamera ETLE tambahan terpasang di berbagai sudut jalanan di Jakarta. Dengan tilang elektronik diterapkan agar bisa lebih membuat pengguna jalan di Jakarta lebih disiplin serta mengurangi interaksi petugas dengan pengendara, agar tidak ada lagi sebutan oknum polisi nakal.

Penambahan jumlah kamera tilang elektronik merupakan bagian dari kebijakan Kapolri baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk membenahi pelayanan kepolisian pada publik. Termasuk penindakan hukum dalam berlalu lintas secara elektronik.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo belum mengungkapkan di mana saja kamera ETLE tambahan tersebut akan dipasang. Dia hanya menyebut kamera-kamera tersebut akan dipasang di lokasi yang ramai arus lalulintas. Termasuk ruas jalan tol untuk menjerat pengguna kendaraan yang kerap melebihi batas kecepatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penambahan kamera akan ada di tol ruas jalan dalam kota, Priuk semua tol di jakarta dan tol-tol yang padat pasti kita pasang," ujar Sambodo.

Sambodo juga menegaskan kalau kamera-kamera ETLE baru tersebut bakal lebih canggih. Kamera tilang elektronik tersebut akan mampu menangkap beberapa jenis pelanggaran baru, semisal pemotor tak pakai helm, pemotor bonceng tiga, sampai penggunaan pelat nomor palsu.

ADVERTISEMENT

Khusus di wilayah DKI Jakarta, tilang elektronik sejatinya sudah diberlakukan sejak Februari tahun 2020. Saat itu terdapat 45 kamera yang tersebar di beberapa lokasi.

Berikut titik lokasi tambahan 45 kamera E-TLE:

A. Jalur Kota Tua-Gajah Mada-MH Thamrin-Sudirman-Blok M-Senayan.

Titik penempatan kamera sebanyak 18 kamera meliputi:

1. Simpang Kota Tua: 1 kamera.
2. Simpang Ketapang: 2 kamera.
3. Simpang Harmoni (depan Bank BTN): 4 kamera.
4. Simpang Istana Negara: 1 kamera.
5. Simpang Kebon Sirih: 2 kamera.
6. Simpang Bundaran HI: 1 kamera.
7. Simpang Bundaran Senayan (dari arah Blok M): 1 kamera.
8. Simpang CSW: 4 kamera.
9. Depan Plasa Senayan 2 Arah: 2 kamera.

B. Jalur Grogol-Pancoran.

Titik penempatan kamera terdapat 8 Titik meliputi:

1. Simpang Pancoran: 2 kamera.
2. Simpang Slipi S. Parman ke Gatsu: 1 kamera.
3. Simpang Tomang: 1 kamera.
4. Simpang Grogol arah Daan Mogot ke Kyai Tapa: 1 kamera.
5. Depan Hotel Fourseasons: 1 kamera.
6. Depan DPR-MPR Pintu utama: 1 kamera.
7. Depan All Fresh Pancoran: 1 kamera.

C. Jalur Halim-Cempaka Putih.

Titik penempatan kamera sebanyak 8 buah, meliputi;

1. Simpang Halim Lama: 1 kamera.
2. Simpang Rawamangun: 1 kamera.
3. Simpang Pramuka: 2 kamera.
4. Simpang Cempaka Putih: 2 kamera.

D. Rasuna Said, Gunung Sahari dan Prof Dr. Satrio.

Titik penempatan kamera sebanyak 11 tempat, meliputi:

1. Depan Halte Timah (dua arah): 2 Kamera.
2. Depan Halte Setiabudi (dua arah): 2 kamera.
3. Simpang HOS Cokroaminoto Imam Bonjol: 2 kamera. 4. Simpang Tugu Tani dari arah Senen: 1 kamera.
5. Depan Puskurbuk Kemendikbud: 2 kamera.
6. Depan BNI 46 Gunung Sahari: 2 kamera.

Pemasangan kamera tilang elektronik atau E-TLE diperluas. Kali ini kamera e-TLE yang dipasang di Jalan Gajah Mada, Jakarta, siap memantau pengendara yang melanggar lalu lintas.Pemasangan kamera tilang elektronik atau E-TLE diperluas. Kali ini kamera e-TLE yang dipasang di Jalan Gajah Mada, Jakarta, siap memantau pengendara yang melanggar lalu lintas. Foto: Rifkianto Nugroho

Setidaknya ada hampir 300 kamera CCTV di Traffic Management Center Polda Metro Jaya. Namun dari jumlah tersebut hanya 57 yang bisa melakukan tilang elektronik.

"Kemudian dari sisi pelanggarannya juga akan kita kembangkan sekarang ada 57 kamera, sekarang itu hanya untuk 6 pelanggaran, stopline, melanggar lampu merah, tidak menggunakan seatbelt, terus menggunakan hp saat berkendara, melanggar ganjil genap dan pelanggaran busway," ucap Sambodo.

"Nah ini coba kita kembangkan pelanggarannya, seperti pelanggaran batas kecepatan, pelanggaran tidak menggunakan helm, jadi kita juga cari kamera yang bisa otomatis menangkap orang tidak mengenakan helm. Kaya sekarang'kan ada kamera yang bisa menangkap orang tidak mengenakan masker, nanti bisa menangkap tidak mengenakan helm dan in sya allah tahun ini akan benar-benar diterapkan," katanya.




(lth/din)

Hide Ads