Parkir Sembarangan, Mobil Digembosi di Yogyakarta

Parkir Sembarangan, Mobil Digembosi di Yogyakarta

Tim Detikcom - detikOto
Selasa, 29 Des 2020 09:58 WIB
Ban mobil digembosi karena parkir sembarangan
Petugas mengembosi ban mobil yang parkir sembarangan (Antara)
Jakarta -

Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta mengambil tindakan tegas terhadap pelaku parkir liar. Selama periode libur tahun baru, kendaraan yang parkir sembarangan akan ditempeli stiker dan bannya digembosi.

Aksi ini dilakukan lantaran masih banyak warga yang melanggar larangan parkir. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Imanudin Aziz di Yogyakarta, Senin.

"Kegiatan ini akan terus kami lakukan di lokasi yang selama ini kerap terjadi pelanggaran parkir. Misalnya di Jalan Pasar Kembang dan di Jalan Suryatmajan," kata Imanudin Aziz, dikutip dari Antara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di akhir pekan lalu ada 20 mobil yang ditertibkan di Jalan Pasar Kembang sisi utara dan enam unit mobil di Jalan Suryatmajan. Mobil-mobil tersebut membandel parkir di pinggir jalan meski ada larangan parkir.

"Ada yang bannya kami gemboskan dan ada pula yang ditempel stiker bahwa kendaraan tersebut melanggar aturan parkir. Belum sampai ke tindakan yustisi," katanya.

ADVERTISEMENT

Menariknya, sebagian besar kendaraan tersebut bukan milik warga Yogyakarta. Dari pelat nomor kendaraan diketahui mereka datang dari daerah lain. Aziz mencurigai mobil-mobil tersebut sengaja diarahkan parkir di lokasi tersebut oleh petugas parkir ilegal.

"Di Jalan Pasar Kembang sisi utara, kami temukan 'stick lamp' yang biasanya digunakan juru parkir untuk mengarahkan kendaraan terutama saat malam hari," katanya.

Wisatawan Parkir di Kantong Parkir yang Sudah Disediakan

Soal lokasi parkir, sejatinya sudah disiapkan beberapa titik untuk warga. Di antaranya Tempat Khusus Parkir Abu Bakar Ali, Senopati atau Ngabean. Ketiga lokasi parkir tersebut berada tidak terlalu jauh dari Jalan Malioboro yang menjadi kawasan utama tujuan wisata di Yogyakarta.

"Masih ada tempat yang tersisa di lokasi-lokasi parkir itu. Parkir Ngabean bahkan masih cukup kosong," katanya.

Kegiatan penertiban parkir kendaraan, lanjut dia, akan diperluas ke sejumlah ruas jalan lain seperti di Jalan Jenderal Sudirman atau di sekitar kawasan Tugu Yogyakarta.

Jalan Jenderal Sudirman masih diperbolehkan untuk parkir kendaraan namun hanya di sisi selatan. Lokasi di sekitar Tugu juga harus steril dari parkir kendaraan.

"Sangat dimungkinkan sanksi untuk pelanggaran parkir ini akan ditingkatkan menjadi yustisi. Jadi tidak hanya penempelan stiker atau menggemboskan ban saja," katanya.




(din/riar)

Hide Ads