Marka Hijau di Jalanan Kota Klaten Bikin Bingung, Ternyata Ini Fungsinya

ADVERTISEMENT

Marka Hijau di Jalanan Kota Klaten Bikin Bingung, Ternyata Ini Fungsinya

Achmad Syauqi - detikOto
Sabtu, 19 Des 2020 18:17 WIB
Jalur Sepeda di Kota Klaten
Jalur sepeda di Kota Klaten (Achmad Syauqi/detikcom)
Klaten -

Marka jalan bercat hijau di jalanan utama Kota Klaten sepekan ini membuat kepo masyarakat. Marka yang belum dilengkapi tanda itu ternyata diperuntukkan bagi jalur goweser, alias pesepeda.

"Itu untuk jalur pesepeda. Nanti kalau ada warga yang pengin bersepeda dikasih jalur itu, yang gowes atau mau ke pasar atau ke mana diberi jalan sendiri," jelas Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Pemkab Klaten, Suyatno pada detikcom, Sabtu (19/12/2020) siang.

Marka itu, jelas Suyatno, bukan pengadaan dari Dinas atau Pemkab Klaten. Tapi pengadaan dan pelaksanaan langsung dari pemerintah pusat sehingga banyak yang bertanya.

"Makanya banyak yang kaget. BLP dan DPU PR Pemkab pun bertanya marka itu karena memang dari pusat tapi kita hanya membantu menentukan titik jalannya," ungkap Suyatno.

Menurut Suyatno, Dinas hanya membantu sebab meskipun pelaksananya dari kementerian tapi Dinas yang mengetahui medan wilayah. Anggaran itu dari APBN 2020.

"Kalau anggaran dari sana 2020 tapi berlaku mulai kapan belum jelas karena belum selesai. Itu belum dikasih gambar dan rambu," sambung Suyatno.

Jumlah marka itu, imbuh Suyatno, ada 15 segmen. Ruas jalan yang diberikan marka itu sementara ada dua.

Jalur Sepeda di Kota KlatenJalur Sepeda di Kota Klaten Foto: Achmad Syauqi/detikcom

"Ada dua yaitu antara Masjid Sgung sampai RSUP Dr Soeradji Tirtonegoro Tegalyoso. Satunya lagi di Simpang Tiga BRI sampai Jalan Kopral Sayom," jelas Suyatno.

Kasi Dalops dan Perparkiran Dinas Perhubungan Pemkab Klaten, Nunung Wahyu Dwi Ningsih mengatakan ada total 15 segmen marka. Anggaran semua dari APBN.

"Anggaran dari APBN. Tapi ini berbeda dengan marka kotak kuning beberapa tahun lalu yang dibuat di jalan nasional, ini dibuat di jalan kabupaten," papar Nunung pada detikcom di kantornya.

Menurut Nunung, Marka itu diperuntukkan bagi sepeda dan saat ini marka belum sempurna karena belum ada tanda panah dan rambu. Tetapi dalam praktiknya bisa untuk dilalui sepeda motor atau kendaraan lain.

"Bisa dilalui kendaraan lain asalkan tidak ada sepeda melintas. Jika ada sepeda onthel melintas maka kendaraan lain tidak boleh, dan hal ini mengingat jalan di Klaten masih sempit jika akan dikhususkan sepeda saja," jelas Nunung.

Pantauan detikcom marka itu memanjang dari simpang tiga Aasjid Agung Al Aqsha ke selatan melintas Jalan Veteran, Jalan Pemuda Tengah, dan jalan pemuda selatan. Marka dibuat di jalur lambat kanan dan kiri.

Satu lagi di simpang tiga BRI ke timur sampai ujung Jalan Kopral Sayom. Tidak ada tanda atau rambu apapun di marka itu.

Ketua unit lelang dan pengadaan (ULP) Pemkab Klaten, M Anwar Sodiq saat dikonfirmasi tidak mengetahui pengadaan marka tersebut. BLP tidak ada pengadaan marka itu.

"Kami tidak tahu menahu. Yang marka hijau itu kami tidak tahu," ungkap Sodiq dikonfirmasi detikcom via ponselnya.



Simak Video "Heboh Pria Celana Loreng Tendang Pemotor Buntut Tabrakan di Sudirman"
[Gambas:Video 20detik]
(din/rip)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT