Anak Sekolah Belum Boleh Bawa Motor, Pemerintah Galakkan Penggunaan Sepeda

#nodrivingunder17

Anak Sekolah Belum Boleh Bawa Motor, Pemerintah Galakkan Penggunaan Sepeda

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Selasa, 17 Nov 2020 12:58 WIB
anak sekolah bersepeda di Purwakarta
Ilustrasi anak sekolah bersepeda. Foto: istimewa
Jakarta -

Siswa sekolah yang belum cukup umur sejatinya dilarang mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya. Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan bahwa pengendara harus memiliki surat izin mengemudi (SIM), dan salah satu syarat memiliki SIM adalah sudah cukup umur, minimal berusia 17 tahun.

Sayangnya, masih banyak terlihat siswa SMP maupun SMA yang mengendarai kendaraan bermotor. Penggunaan kendaraan bermotor oleh anak di bawah umur ini sangat miris. Padahal, dulu sebelum sepeda motor merajalela di Indonesia, siswa-siswa banyak yang menggunakan sepeda ke sekolah.

Pelajar ditilangAnak sekolah menggunakan sepeda motor. Foto: TMC Polda Metro

Pemerintah harus turun tangan untuk mengatasi hal ini. Direktur Sarana Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Pandu Yunianto mengatakan, pihaknya akan menggalakkan penggunaan sepeda untuk para siswa sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena pada prinsipnya anak-anak sekolah SMP-SMA itu menurut Undang-Undang 22 Tahun 2009 kan belum diperkenankan untuk menggunakan sepeda motor. Maka ini perlu kita galakkan agar anak-anak sekolah ini kembali menggunakan sepeda, khususnya di kota-kota kecil ya atau kota sedang di luar kota-kota besar," kata Pandu dalam webinar 'Keselamatan Pesepeda di Jalan', Selasa (17/11/2020).

Untuk menggalakkan penggunaan sepeda bagi siswa sekolah, perlu adanya berbagai dukungan. Dukungan itu berupa fasilitas pesepeda yang memberikan kenyamanan dan keamanan.

ADVERTISEMENT

"Kita perlu dukung adanya pembangunan atau pengadaan fasilitas sepeda, seperti tempat parkir, lajur sepeda," ujar Pandu.

Saat ini, penggunaan sepeda di tengah pandemi COVID-19 meningkat pesat. Setidaknya momen ini bisa dimanfaatkan untuk menggalakkan penggunaan sepeda.

Pandu menyebut, dalam masa pandemi COVID-19 pengguna sepeda meningkat pesat. Hal itu tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di beberapa negara besar seperti Amerika, Prancis, dan Inggris.

"Yang mengejutkan, di Indonesia ini peningkatannya luar biasa, hampir 10 kali lipat dari sebelum masa pandemi," katanya.




(rgr/din)

Hide Ads