Di masa pandemi COVID-19, masyarakat banyak yang melakukan aktivitas olahraga dengan bersepeda. Sepeda saat ini banyak digunakan untuk sekadar olahraga maupun menjadi sarana transportasi menuju tempat aktivitas harian.
Jumlah pesepeda di masa pandemi COVID-19 meningkat. Pandu Yunianto, Direktur Sarana Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, mengatakan pihaknya kini telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 59 tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan.
"Latar belakang ini adalah untuk mewujudkan tertib dan keselamatan bagi pesepeda. Untuk itulah Kementerian Perhubungan menerbitkan peraturan menteri ini," kata Pandu dalam webinar 'Keselamatan Pesepeda di Jalan', Selasa (17/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pandu menyebut, dalam masa pandemi COVID-19 pengguna sepeda meningkat pesat. Hal itu tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di beberapa negara besar seperti Amerika, Prancis, dan Inggris.
"Yang mengejutkan, di Indonesia ini peningkatannya luar biasa, hampir 10 kali lipat dari sebelum masa pandemi," sebut Pandu.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono mengatakan, meningkatnya pengguna sepeda memunculkan isu terkait keselamatan pesepeda. Dia membeberkan, angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pesepeda masih cukup tinggi.
"Pesepeda di sisi lain bisa menjadi sumber permasalahan, namun juga dapat menjadi satu alat untuk meningkatkan kesehatan," ujar Djoko.
"Mengutip dari pemberitaan, sepanjang Januari-Juni 2020, terdapat 29 peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pesepeda. Berkaitan dengan semakin meningkatnya situasi tersebut, pucuk negara hadir dalam rangka memberikan perlindungan keselamatan pesepeda dan pengguna lalu lintas di jalan. Untuk itu pemerintah mengatur lewat Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan sebagai peraturan pelaksanaan dari undang-undang tersebut, pada tanggal 25 agustus tahun ini, telah diundangkan Peraturan Menteri Perhubungan 59 tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan," sebut Djoko.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah