Irjen Nana Sudjana dan Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatan Kapolda Metro Jaya karena dianggap tak melaksanakan perintah menegakkan protokol kesehatan COVID-19.
"Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan. Yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapoda Jawa Barat," sambung Argo," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel. Senin (16/11/2020).
Dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/3222/XI/Kep/2020, tertuang rotasi jabatan kapolda lainnya. Surat telegram itu terbit hari ini, 16 November 2020. Perihal surat itu tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polri. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dimutasi menjadi Koorsahli Kapolri. Posisinya digantikan Irjen Mohammad Fadil Imran yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim).
Simak Video "Kapolda Metro Terima Aduan Warga soal Banyak Anak 'Ngelem' di Cilincing"
[Gambas:Video 20detik]
(din/rgr)
Komentar Terbanyak
Kapolri Soroti Pengawalan saat Macet: Sirine Melengking Itu Mengganggu
Kapolri Soroti Moge-Mobil Mewah Dikawal: Jangan Terobos Lampu Merah
Sering Diprotes Masyarakat, Kapolri Minta Patwal Lebih Selektif dan Tertib