Irjen Nana Sudjana dan Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatan Kapolda Metro Jaya karena dianggap tak melaksanakan perintah menegakkan protokol kesehatan COVID-19.
"Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan. Yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapoda Jawa Barat," sambung Argo," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel. Senin (16/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/3222/XI/Kep/2020, tertuang rotasi jabatan kapolda lainnya. Surat telegram itu terbit hari ini, 16 November 2020. Perihal surat itu tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polri. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dimutasi menjadi Koorsahli Kapolri. Posisinya digantikan Irjen Mohammad Fadil Imran yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim).
Simak Video "Video: Polisi Periksa HP hingga Laptop dalam Kasus Kematian Diplomat Kemlu"
[Gambas:Video 20detik]
(din/rgr)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar