Polda Metro Jaya belum akan memberlakukan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta. Itu seiring pemberlakuan kembali PSBB Transisi.
Seperti diketahui, pada Minggu (25/10) kemarin, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Perpanjangan PSBB Transisi tersebut berdurasi dua pekan sejak ditetapkan. Seiring hal tersebut, kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap juga belum akan diberlakukan.
"Sistem pembatasan kendaraan bermotor dengan ganjil-genap tetap ditiadakan pada masa PSBB Transisi yang dimulai 26 Oktober hingga 8 November 2020," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini adalah untuk kali kesekian PSBB Transisi diberlakukan di wilayah DKI Jakarta, yang kemudian berimbas pada dihapuskannya sementara kebijakan ganjil-genap. Pemberlakuan kembali PSBB Transisi sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020. Disebutkan, jika tidak terdapat peningkatan kasus yang signifikan selama perpanjangan PSBB Masa Transisi ini, perpanjangan selama 14 hari akan dilakukan.
Namun, apabila terjadi peningkatan kasus secara signifikan, pemberlakuan PSBB Masa Transisi ini dapat dihentikan.
"Dalam hal ini, seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kembali kebijakan Rem Darurat (Emergency Brake). Artinya, apabila terjadi tingkat penularan yang mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB Masa Transisi dan menerapkan kembali pengetatan," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Minggu (25/10).
Sejak pandemi corona masuk Indonesia, sudah berkali-kali kebijakan ganjil genap ditiadakan, untuk kemudian diberlakukan kembali. Pemberlakuan ganjil-genap di tengah pandemi sempat dikritik lantaran dianggap mendorong warga untuk pergi dan beraktivitas menggunakan kendaraan umum. Padahal angka penyebaran virus corona masih tinggi.
(din/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
Biaya Tes Psikologi Naik, Perpanjang SIM Bakal Keluar Duit Segini