2 Titik Layanan SIM Keliling Hari Ini

2 Titik Layanan SIM Keliling Hari Ini

Tim detikcom - detikOto
Minggu, 04 Okt 2020 08:00 WIB
Layanan SIM keliling dilakukan di Alun-alun Kota Bekasi. Warga tampak tertib saat mengajukan permohonan pembuatan SIM, Jumat (19/06/2020).
Pelayanan SIM Keliling. Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) hari ini bisa memanfaatkan fasilitas pelayanan SIM Keliling. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka beberapa lokasi pelayanan SIM Keliling Jakarta.

Seperti dilihat detikOto di akun Twitter @TMCPoldaMetro, lokasi pelayanan SIM Keliling, hari Minggu, 4 Oktober 2020, dibuka di 2 titik, pertama di pusat perbelanjaan ITC Cempaka Mas dan kedua di Kampus Trilogi Kalibata.

Pelayanan SIM Keliling hari ini, dibuka pada pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Mengingat situasi pandemi virus Corona masih berlangsung, pelayanan SIM Keliling mengedepankan protokol kesehatan yang ketat. Pemohon SIM harus mengenakan masker dan menerapkan physical distancing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perpanjangan SIM yang bisa dilakukan di SIM keliling hanya perpanjangan SIM A dan SIM C sebelum masa berlakunya habis. Kalau SIM sudah lewat masa berlakunya, pemohon SIM harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru. Prosedur itu antara lain harus mengikuti ujian tertulis maupun praktik.

Sementara itu, biaya perpanjangan SIM A di SIM keliling sebesar Rp 80.000 dan untuk SIM C Rp 75.000. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

ADVERTISEMENT

Berikut syarat perpanjangan SIM A atau SIM C di pelayanan SIM keliling:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.






(lua/riar)

Hide Ads