Pelan tapi Pasti, Populasi Kendaraan Listrik di Indonesia Capai 2.278 Unit

Pelan tapi Pasti, Populasi Kendaraan Listrik di Indonesia Capai 2.278 Unit

M Luthfi Andika - detikOto
Rabu, 09 Sep 2020 19:53 WIB
Setelah diler pertamanya di Serpong, kini BMW Indonesia bersama dengan PT Tunas Mobilindo Parama meresmikan diler BMW i keduanya di Jakarta.
Ilustrasi koneksi pengisian baterai listrik Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Jumlah kendaraan listrik yang wara-wiri di jalanan Indonesia saat ini masih sangat minim. Tapi ternyata sudah ada lebih dari 2.000 kendaraan yang memegang sertifikat laik jalan.

Untuk diketahui, demi bisa melintas di jalan umum layaknya kendaraan konvensional yang berbekal bensin, kendaraan listrik juga harus uji kelaikan jalan. Mungkin tak banyak yang menyangka, tapi saat ini sudah ada 2.278 kendaraan yang memiliki Sertifikat Registrasi Uji Tipe. Artinya mereka sudah bisa (atau telah) dibawa ke jalanan.

Direktorat Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan Jabo Nur Utip, pada Virtual Workshop Kesiapan Industri Electric Vehicles, menjelaskan saat ini sudah ribuan kendaraan listrik yang sudah memiliki Sertifikat Registrasi Uji Tipe ( SRUT).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini sudah banyak yang produsen yang melakukan pengujian tipe, mobil penumpang yang terbanyak, selain itu para Importir Umum (IU) juga melakukan pengujian jika ditotal saat ini populasi berdasarkan SRUT itu mencapai 2.278 kendaraan," kata Jabo.

Tidak hanya Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT), Jabo juga mencatat sudah ada 60 kendaraan yang memiliki Sertifikat Uji Tipe (SUT).

ADVERTISEMENT
SUT dan SRUT kendaraan listrik di IndonesiaSUT dan SRUT kendaraan listrik di Indonesia Foto: dok. Kemenhub/Virtual Workshop Kesiapan Electric Vehicle

"Sedangkan untuk Sertifikat Uji Tipe (SUT) itu sudah ada 60 kendaraan yang memilikinya," katanya.

Berdasarkan data yang ada pada Kemenhub SUT dan SRUT memang terbagi menjadi dua. Untuk SUT sendiri sudah ada 24 kendaraan roda 2, Roda 3 itu ada 3 kendaraan, Roda 4 ada 29 kendaraan, Bus ada 3 kendaraan dan ada 1 sasis bus yang telah memiliki SUT.

Sedangkan untuk SRUT, ada 1.947 kendaraan roda dua yang memiliki SRUT, Roda 3 mencapai 100 kendaraan, roda 4 ada 229 kendaraan dan ada 2 bus yang memiliki SRUT.




(lth/din)

Hide Ads