Hyundai baru saja meluncurkan Ioniq secara global dan siap menjadi produk andalah terbaru di pasar mobil listrik. Untuk memeriahkan kelahiran Hyundai Ioniq, pabrikan Korea Selatan ini Group Band Pop Korea Selatan BTS membuatkan lagu untuk Ioniq.
Nama Ioniq disebutkan dalam beberapa bait lagu yang diciptakan oleh BTS. Selain itu lagu ini juga menyampaikan kampanye tentang kelebihan mobil ini, salah satunya soal keunggulan elektrifikasinya.
Lagu kolaborasi BTS dengan Hyundai ini dapat diunduh secara gratis. Para penggemar juga dapat mengunjungi akun Instagram Hyundai untuk mendapatkan kesempatan memenangi kaset yang berisi lagu dan sambutan dari para idol tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menggandeng nama besar di Industri musik K-Pop merupakan salah satu keseriusan Hyundai membesarkan nama Ioniq. Ioniq direncanakan akan menjadi sub-brand mobil-mobil ramah lingkungan dari negeri Ginseng tersebut.
Tahun depan rencananya akan ada 3 mobil Ioniq lainnya yang akan meramaikan pasar mobil ramah lingkungan. Dikutip dari Motor1, mobil pertama yang akan diperkenalkan merek baru ini adalah Ioniq 5. Mobil ini hadir dengan konsep crossover EV (Electric Vehicle) yang mengambil basis dari mobil konsep Hyundai 45. Ioniq 5 dijadwalkan meluncur awal 2021 mendatang.
Model mobil listrik berikutnya adalah Ioniq 6 yang mengambil basis dari mobil konsep Hyundai Propechy. Model ini direncanakan mengaspal pada 2022 nanti. Selanjutnya pabrikan Korea Selatan ini akan merilis Ioniq 7. Hampir sama dengan model pertama, Ioniq 7 akan mengusung desain ala mobil SUV yang gagah. Mobil ini direncanakan meluncur pada 2024 mendatang. Ke depan, skema penamaan numerik pada mobil Ioniq akan memiliki pola khusus, angka ganjil untuk SUV dan genap untuk sedan.
Di Indonesia Ioniq juga sudah memperkenalkan dirinya melalui layanan transportasi online Grab. Kabarnya, pemesanan mobil listrik ini akan dibuka untuk umum di Indonesia.
Mengutip informasi dari laman Samsat Pajak Kendaraan Bermotor Jakarta, Hyundai Ioniq terdaftar punya nilai jual Rp 454 juta. Sementara untuk pajak tahunannya sendiri untuk PKB Pokok Rp 9.534.000, ditambah SWDKLLJ Rp 143 ribu, totalnya Rp 9.677.000,-.
(rip/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah