Unit Resmob Polrestabes Medan menangkap seorang pria karena melakukan tindak pidana curanmor (pencurian sepeda motor). Aksinya terekam camera pengawas hingga akhirnya bisa ditangkap.
Dikutip dari Antara, Resmob Polrestabes Medan mengamankan pria berinisial ZA atas kasus pencurian sepeda motor di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sumatera Utara.
ZA diketahui sehari-hari bekerja sebagai juru parkir. Dia nekat mencuri sepeda motor demi bisa membeli handphone untuk anaknya belajar online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru pertama kali mencuri sepeda motor. Uang hasil penjualan diberikan ke istrinya untuk biaya hidup dan sekolah anak," ucap Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Donny Pance, Jumat (14/8).
ZA berhasil ditangkap setelah aksinya terekam kamera CCTV indekos yang terletak tak jauh dari lokasi. ZA beraksi dengan seorang rekannya yang lain, yang hingga kini masih DPO.
"Pemilik motor ini kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan yang selanjutnya petugas kita melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, pelaku ZA kita amankan di kediamannya," lanjut Donny.
Dalam pernyataannya pada polisi, ZA mengaku mencuri motor karena butuh uang untuk biaya sekolah anak. Hasil penjualan sepeda motor senilai Rp 500.000 dia pakai membeli handphone untuk digunakan anaknya belajar online.
"Untuk proses pengembangan, pelaku kini diamankan di Mapolrestabes Medan. Sementara itu rekan pelaku sudah kami ketahui identitasnya masih dikejar petugas," tambah Donny.
(din/riar)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?