2029, 60% Pergerakan Orang di Jabodetabek Ditargetkan Pakai Angkutan Umum

2029, 60% Pergerakan Orang di Jabodetabek Ditargetkan Pakai Angkutan Umum

Tim detikcom - detikOto
Kamis, 13 Agu 2020 11:11 WIB
PT Transjakarta menambah sebanyak 155 armadanya. 
Keputusan ini untuk mendukung kebijakan pemberlakuan kembali sistem ganjil genap di beberapa ruas jalan ibu kota.
Transportasi umum bus TransJakarta. Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Pemerintah menargetkan jumlah pergerakan orang yang menggunakan angkutan umum mencapai 60% pada 2029. Peraturan Presiden RI Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek mengatur hal tersebut.

"Dalam Perpres Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek, salah satu Sasaran dan Kebijakan (Indikator Kinerja Utama/IKU) Transportasi Perkotaan di Wilayah Jabodetabek adalah pergerakan orang dengan menggunakan angkutan umum perkotaan (modal share) dimana pada tahun 2029 harus mencapai 60% dari total pergerakan. Saat ini hasil evaluasi IKU BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) tahun 2019, baru mencapai 34% dari total pergerakan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono dalam siaran persnya.

Menurut Djoko, kebutuhan transportasi umum di Jabodetabek relatif tinggi. Dia mengatakan, dari hasil Survei Komuter Jabodetabek 2019 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik menunjukkan, dari 29 juta penduduk Jabodetabek yang berumur 5 tahun ke atas, sekitar 11 persennya merupakan penduduk komuter. "Sehingga orang dengan kebutuhan akan pelayanan transportasi publik tergolong relatif cukup tinggi," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia saat ini memberikan dampak terhadap sektor transportasi. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi dunia transportasi untuk terus beradaptasi melalui tatanan normal baru.

Saat ini pemerintah telah menerbitkan beberapa peraturan di berbagai sektor transportasi tentang penyelenggaraan transportasi pada masa adaptasi kebiasaan baru, salah satunya pembatasan kapasitas penumpang. Namun Djoko menyebut, pihaknya ingin menggali lagi rumusan kebijakan yang tepat untuk menyeimbangkan antara kepentingan pengguna transportasi dan dunia usaha di bidang transportasi.

ADVERTISEMENT

"Dengan pembatasan kapasitas karena protokol kesehatan pada angkutan umum baik moda kereta maupun angkutan perkotaan lainnya dapat menyebabkan terjadinya shifting perpindahan penggunaan moda untuk perjalanan sehari-hari dari semula menggunakan angkutan umum, bisa berpindah menggunakan kendaraan pribadi. Hal ini yang harus kita rumuskan bersama agar peran angkutan umum dapat kembali menjadi andalan perjalanan sehari-hari," jelasnya.




(rgr/din)

Hide Ads