Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 mulai Kamis 23 Juli sampai 5 Agustus 2020. Operasi ini merupakan yang pertama dilakukan pasca DKI Jakarta memasuki masa transisi PSBB.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan Operasi Patuh Jaya akan dilakukan wilayah hukum Polda Metro Jaya. Lebih tepatnya, tempat-tempat yang rawan menjadi pelanggaran akan menjadi fokus utama.
"Di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. lokasi yang sering terdapat pelanggaran yang menjadi target operasi," jawabnya saat dihubungi detikcom, Sabtu (18/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sambodo menambahkan bahwa operasi ini tidak dilakukan seperti razia-razia sebelumnya yang ramai. Hal ini dikarenakan agar tidak terjadi kerumunan yang berisiko menularkan COVID-19.
"Kita nggak ada razia karena dikhawatirkan akan ada kerumunan," tambahnya.
Sebelumnya Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono juga mengatakan bahwa operasi ini dilakukan dengan pendekatan yang lebih humanis. Tentunya tanpa melonggarkan aturan lalu lintas yang sudah berlaku di kawasan ini.
"Tingkatkan kedisiplinan masyarakat di new normal ini, oleh karena itu cara bertindak dilakukan dengan preemtif, preventif dan persuasif kepada masyarakat dengan orientasi kedisiplinan, baik di ruang publik maupun pelayanan publik. Dan hindari tindakan yang kurang simpatik pada momentum operasi ini," kata Istiono seperti dikutip laman Korlantas Polri.
Dalam operasi ini polisi lalu lintas yang bertugas juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain itu petugas juga harus menggunakan APD agar semakin memperkecil penularan virus Corona.
"Berikan APD kepada anak buah di lapangan, libatkan juga satker lain seperti Brimob. Yang terpenting protokol kesehatan untuk anggota di lapangan dan jaga kesehatan," tegas Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Kushariyanto.
Dalam operasi ini ada 15 jenis pelanggaran yang akan ditindak. Berikut rinciannya:
1. Menggunakan handphone saat berkendara
2. Menggunakan kendaraan bermotor di atas trotoar
3. Mengemudikan kendaraan bermotor secara melawan arus
4. Mengemudikan kendaraan bermotor di jalur busway
5. Mengemudikan kendaraan bermotor melintas di bahu jalan
6. Sepeda motor melintas atau masuk jalan tol.
7. Sepeda motor melintas di jalan layang non-Tol
8. Mengemudikan kendaraan bermotor melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL)
9. Pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan
10. Mengemudikan kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan
11. Mengemudikan kendaraan bermotor tidak menggunakan helm SNI
12. Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari
13. Mengemudikan kendaraan bermotor yang membiarkan penumpang tidak menggunakan helm
14. Mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan kereta api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup
15. Mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan.
Berikut beberapa lokasi target Operasi Patuh Jaya 2020 di DKI Jakarta:
1. Jakarta Pusat:
- TL Simpang Lima Senen
- TL Coca Cola Sempaka Putih
- TL Pintu Besi
- Jalan Kebon Sirih
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Kepu Senen
- Jalan Ali Idrus Gambir
- Jalan Garuda Kemayoran
- Jalan Kramat Raya Senen
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Karet Bivak Tanah Abang
- Jalan Imam Bonjol Menteng
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Atrium Senen
- Blok A Pasar Tanah Abang
- TL Carolus
- Jalan Letjen Suprapto
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan Pejambon
2. Jakarta Utara:
- Jalan Yos Sudarso
- Jalan RS Martadinata
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Raya Buncit
3. Jakarta Barat:
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Daan Mogot
- Jalan Kamal Raya Cengkareng
- Jalan Letjen S Parman
- Jalan Panjang
- Tol Jakarta-Tangerang
- TL Tomang
- Jalan Jembatan Besi
4. Jakarta Selatan:
- Jalan Raya Pondok Indah di depan PIM
- Jalan Raya Fatmawati
- Jalan TB Simatupang depan Antam
- Jalan Ciputat Raya
- Jalan Raya Pasar Minggu dekat Poltangan
- Jalan Raya Ragunan
- Jalan Buncit Raya
- Jalan Raya Casablanca
- Jalan Raya Antasari
- Jalan Raya RA Kartini
- Jalan Kapten Tendean
- Jalan Trunojoyo dekat TL Pati 1
- Jalan Iskandar Syah
- Jalan Raya Lenteng Agung
- Jalan Ciputat Raya
- Jalan Duren Tiga
- Jalan Bukit Duri Manggarai
- Jalan Pasar Kebayoran Lama
5. Jakarta Timur:
- Jalan DI Panjaitan
- Jalan Pramuka
- Jalan Pemuda
- Jalan Dewi Sartika
- Jalan Bekasi Timur
- Jalan Kolonel Sugiono
- Jalan Basuki Rahmat
- Jalan Otista
- Jalan Jatinegara Barat.
(rip/rgr)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Gaya Merakyat Anies Baswedan di Formula E Jakarta, Duduk di Tribun Murah