Layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai dibuka. Pelayanan SIM itu mulai dibuka hari ini, Selasa (2/6/2020).
"Sesuai dengan TR (Telegram Rahasia) yang telah ditandatangani oleh Kakorlantas No. 1537 bahwa Polda dan Polres mulai hari ini untuk membuka kembali pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono saat konferensi pers, Selasa (2/6/2020).
Tak cuma itu, layanan SIM keliling juga telah dibuka kembali. Begitu pula layanan SIM Internasional yang kembali dibuka hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Layanan SIM Internasional Mulai Dibuka |
"Berkaitan dengan Samsat, nanti dari pemerintah daerah ada kebijakan-kebijakan yang tentunya nanti akan komunikasikan dari pihak kepolisian akan mengkomunikasikan kepada pemerintah daerah provinsi berkaitan dengan pajak dan lain-lain, berkaitan dengan Samsat," tambah Argo.
Menurut Argo, dalam pelaksanaan membuka kembali pelayanan SIM dan Samsat, pihaknya tetap mengedepankan protokol kesehatan. Pemohon SIM harus mengikuti prosedur kesehatan seperti cuci tangan hingga menjaga jarak dengan orang lain.
"Pertama kita menyiapkan untuk cuci tangan, dengan hand sanitizer maupun dengan cuci tangan manual kita siapkan. Dan juga menggunakan masker. Kemudian juga ada tanda-tanda di dalam tempat duduk ada tulisan menggunakan jaga jarak atau physical distancing. Tetap kita berlakukan baik saat menunggu di tempat duduk maupun di dalam antrean saat berdiri tetap ada jaga jarak. Nanti ada petugas di sana yang akan mengingatkan kepada maysarakat yang akan memanfaatkan pelayanan itu," kata Argo.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah