Dikutip dari NTMC, sejak Minggu (17/5) pukul 08.00 WIB sampai Senin (18/5) pukul 06.00 pagi tadi, polisi berhasil menghalau 932 kendaraan yang berniat mudik.
Ada beragam kendaraan yang dipaksa kembali ke Jakarta. Sebagian besar merupakan kendaraan pribadi.
Baca juga: Kapan Aturan Larangan Mudik Lokal Berlaku? |
"Rincian kendaraan, 610 kendaraan pribadi dan 241 kendaraan umum diperintahkan putar balik di kilometer 31 Cikarang Barat arah ke Cikampek. Total 851 kendaraan." kata Kepala Induk PJR tol Cikampek AKP Stanlly Soselisa, Senin (18/5/2020).
Sementara di KM 47 Karawang Barat arah Jakarta, ada 68 kendaraan pribadi dan 13 kendaraan umum diperintahkan putar balik.
Pemerintah masih memberlakukan larangan perjalanan mudik hingga 31 Mei 2020. Sejak pertama diterapkan pada 24 April, sudah puluhan ribu kendaraan yang akan meninggalkan Jakarta dipaksa putar balik.
(din/rgr)
Komentar Terbanyak
Ramai Ditolak SPBU Swasta, Apa Dampak Kandungan Etanol pada BBM untuk Mobil-Motor?
Permohonan Maaf Pemotor Nmax yang Viral Adang Bus di Tikungan
Harga Asli BBM Pertalite Dibongkar Menkeu Purbaya, Bukan Rp 10 Ribu!