Dikutip dari NTMC, sejak Minggu (17/5) pukul 08.00 WIB sampai Senin (18/5) pukul 06.00 pagi tadi, polisi berhasil menghalau 932 kendaraan yang berniat mudik.
Ada beragam kendaraan yang dipaksa kembali ke Jakarta. Sebagian besar merupakan kendaraan pribadi.
Baca juga: Kapan Aturan Larangan Mudik Lokal Berlaku? |
"Rincian kendaraan, 610 kendaraan pribadi dan 241 kendaraan umum diperintahkan putar balik di kilometer 31 Cikarang Barat arah ke Cikampek. Total 851 kendaraan." kata Kepala Induk PJR tol Cikampek AKP Stanlly Soselisa, Senin (18/5/2020).
Sementara di KM 47 Karawang Barat arah Jakarta, ada 68 kendaraan pribadi dan 13 kendaraan umum diperintahkan putar balik.
Pemerintah masih memberlakukan larangan perjalanan mudik hingga 31 Mei 2020. Sejak pertama diterapkan pada 24 April, sudah puluhan ribu kendaraan yang akan meninggalkan Jakarta dipaksa putar balik.
(din/rgr)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah