Jalanan Berbayar di Jakarta 2021, Pengamat: Jangan Jadi Proyek Akal-akalan

Jalanan Berbayar di Jakarta 2021, Pengamat: Jangan Jadi Proyek Akal-akalan

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Senin, 24 Feb 2020 16:49 WIB
Wacana penerapan pembatasan kendaraan dengan sistem electronic road pricing (ERP) masih terus digodok. Sistem ERP ditargetkan diberlakukan mulai Mei 2019.
Pemprov DKI Akan Berlakukan ERP. Foto: Agung Pambudhy.

Selain itu, lanjutnya, Pemprov DKI Jakarta juga harus melakukan uji coba untuk memastikan ERP tidak menimbulkan kesemrawutan di ruas jalan penghubung yang menjadi pilihan pengguna jalan. Kemudian, ketersediaan layanan transportasi angkutan umum yang terintengrasi ke seluruh penjuru yang menjamin jalanan tetap tertib dan terjangkau secara ekonomi.

"Disertai terciptanya kondisi lalu lintas yang berjalan secara teratur, tidak ada perilaku agresif di jalan raya. Memastikan adanya jaminan keselamatan dan kondisi jalan yang tetap baik dan layak," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Edison, kebijakan seperti 3 in 1, ganjil-genap maupun ERP bukan solusi efektif untuk mengatasi kemacetan. Sebab, kata dia, program itu hanyalah membatasi ruang gerak kendaraan pada wilayah dan waktu tertentu.

"Sementara pemicu utama terjadinya kemacetan dan kesemrawutan adalah akibat populasi kendaraan yang tidak terkontrol dan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat masih sangat rendah, serta penegakan hukum yang belum maksimal," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Untuk mengatasi kemacetan, ITW menyarankan agar pemerintah berani membatasi jumlah kendaraan hingga ideal dengan daya tampung ruas dan panjang jalan, disertai percepatan ketersediaan transportasi umum yang terintegrasi serta meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat.


(rgr/din)

Hide Ads