Tol Layang Japek Disebut Bikin Mual hingga Menguntungkan Truk

Round-Up

Tol Layang Japek Disebut Bikin Mual hingga Menguntungkan Truk

Ridwan Arifin - detikOto
Selasa, 17 Des 2019 08:06 WIB
Foto: Soraya Novika


Meski Dilarang Lewat Tol Layang, Truk Bahagia di Bawah

Pembatas ketinggian kendaraan sebelum masuk tol layang Jakarta-Cikampek. Pembatas ketinggian kendaraan sebelum masuk tol layang Jakarta-Cikampek. Foto: Achmad Dwi Afriyadi


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kyatmaja mengatakan pihaknya setuju dengan pembatasan golongan kendaraan. Pertama alasannya karena tarif, tol sepanjang 36,4 km ini memang masih gratis hingga akhir tahun 2020. Tapi disebutkan nantinya akan dikenakan tarif.

"Setuju karena itu berbayar juga ya, lewat atas 36 km x Rp 1.250 = Rp 45 ribu," buka Kyatmaja kepada detikcom melalui pesan singkat, Senin (16/12/2019). Itu baru perhitungan kasar, belum ada tarif resmi yang dikeluarkan untuk lewat tol ini.

Kyatmaja melanjutkan dari segi aspek keamanan juga tidak memungkinkan untuk truk besar melewati, khususnya yang bersifat darurat. Sebab akses keluar tol Japek II hanya tersedia di setiap ujungnya.

"Exit-nya (pintu keluar) jauh, takut kalau ada masalah repot evakuasinya. Kemudian kalau ada kecelakaan parah, truk jatuh nanti malah repot. Kita bahagia di bawah," jelas Kyatmaja.

(riar/rgr)

Hide Ads