- Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) atau tol layang Japek baru dibuka. Masyarakat sudah bisa menikmati jalan tol layang Jakarta-Cikampek yang disebut bisa mengurangi kemacetan tersebut.
Namun, banyak yang menganggap lewat jalan tol layang Jakarta-Cikampek II tersebut dianggap tidak nyaman. Ini karena kondisi jalan bergelombang.
Hal tersebut diungkapkan salah satu praktisi keselamatan berkendara Jusri Pulubuhu yang juga menjabat Instruktur & Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC). Pada Senin Siang (16/12) ia sudah menjajal tol sepanjang 36,4 kilometer ini.
Jusri mengatakan jalan tol layang dibuat naik dan turun serta ada beberapa tikungan membuat pengemudi harus lebih waspada. Ia pun mencatat selama perjalanan, kondisi jalan tol layang Japek dirasa kurang nyaman.
"Kesan impresi saya, mulai masuk gerbang Cikunir mengarah ke Karawang tadi itu, di awal tanjakan jalannya nanjak dan bumpy. Nggak nyaman sama sekali," tutur Jusri saat dihubungi detikcom, Senin (16/12/2019).
Jusri merasakan kondisi jalan bergelombang makin terasa karena banyaknya sambungan siar muai (Ekspansion Joint). Sebelumnya kontraktor proyek Tol Layang Japek juga menyebut bahwa jembatan didesain dengan expansion joint setiap 180 meter. Expansion joint tersebut didesain untuk tahan gempa.
"Gelombang sangat terasa sekali adalah pada saat kita melintasi expansion joint itu terasa sekali 'jedeer' keras sekali bunyinya, pada saat itu saya membuka kaca dan mendengar mobil-mobil yang melewati itu," terang Jusri memberi gambaran.
Hal ini menimbulkan guncangan hingga membuat pengendara merasa mual. "Pengendara tidak tau kalau jalan ini bergelombang, tetapi bergelombangnya ini memualkan namun masih dalam batas toleransi," tutur Jusri.
Pengemudi Harus Patuhi Batas Kecepatan Foto: Denny Putra/Infografis |
Jusri menyebut tertib berlalu-lintas adalah kunci selamat melalui tol tersebut. Disiplin mematuhi batas kecepatan mutlak diperlukan.
"Selama kita patuh dengan aturan dan rambu dan tertib berlalu lintas, saya rasa aman," kata Jusri.
Ia merasakan naik turun serta tikungan dari kontur jalan tol layang masih dalam tahap toleransi. "Tikungan-tikungannya memang (aman) kalau kita tetap memberlakukan kecepatan sesuai peraturan dengan maksimal 80 km/jam," kata Jusri.
Bila nekat, kendaraan yang melaju akan kesulitan menghadapi gaya tersebut misalnya understeer atau melebar yang bisa menyebabkan membentur tembok pembatas.
"(bila taat aturan-Red) Efek sentrifugal itu tidak begitu besar pada saat menikung," ujar Jusri.
Lalu Jusri juga berbicara soal gangguan angin karena ini tol Japek II berada di ketinggian. Gangguan angin yang dimaksud dikatakan kecil kemungkinannya berasal dari samping sebab sudah dipecah pembatas jalan.
"Side wind (angin dari samping) itu tidak terlalu memberikan dampak bodyroll atau mobil bergeser karena dipecah dengan dinding tol," kata Jusri.
Terakhir ia menambahkan sebelum perjalanan sepanjang 36,4 km ini pastikan mobil dalam kondisi laik. Sedangkan pengemudi, fisik dan mentalnya harus prima.
"Kalau di atas rest area dan pom bensin tidak ada. Kemudian kondisi jalan juga bumpy," katanya.
Tips Aman Melewati Tol Layang yang Bergelombang Foto: Rengga Sancaya |
Dengan kontur jalan bergelombang, pengemudi bakal merasakan momen naik-turun saat melintas. Keadaan jalan atau jembatan yang belum rapi karena banyak sambungan juga menyebabkan kondisinya menjadi bergelombang, dan bisa saja membahayakan penggunanya.
Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia, Sony Sumarna mencatat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian saat melewati tol layang Japek II. Pertama adalah saat melakukan putaran gas pada mobil, baik saat menurunkan atau membejeknya jangan lakukan secara agresif.
"Tidak melakukan akselerasi dan deselerasi secara berlebihan. Lakukan dengan smooth (lembut) dan seperlunya supaya keseimbangan terjaga," kata Sony kepada detikcom melalui pesan singkat, Senin (16/12/2019).
Tidak hanya mengatur gas dan rem, pengemudi juga diharapkan tertib dengan batas aturan maksimal kecepatan di jalan tol layang Japek II, yang tidak boleh lebih dari 80 km/jam. Apalagi berada di atas, sidewind atau terpaan angin samping pun juga masih berpotensi terjadi.
"Menjaga kecepatan kendaraan agar bodyroll minim, sehingga goncangan mobil ke kiri dan ke kanan dapat direduksi," kata Sony.
"Kecepatan sesuaikan dengan akal sehat dan secara konstan dengan tujuan menjaga keseimbangan bouncing (memantul)," ungkap Sony.
Tak hanya itu pengemudi juga disarankan untuk memutar roda kemudi secara halus. Agar menghindari sifat jalan kendaraan yang menjadi tidak stabil (yawing).
"Putar kemudi secara lembut saat berpindah lajur atau menyusul agar keseimbangan yawing dapat ditekan dan selip dapat dihindari," jelas Sony.
Ada Tol Layang Japek, Truk Diuntungkan Foto: Agung Pambudhy |
Pengusaha truk merasa diuntungkan dengan hadirnya tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) atau Tol Layang Japek yang resmi beroperasi. Kendati saat ini kendaraan golongan 1 non-bus dan non-truk saja yang boleh melintas.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman, menurutnya kemacetan yang biasa terjadi bisa menurun karena kendaraan pribadi yang menempuh jarak jauh beralih ke tol layang.
"Ya kalau dilihat dari 2 hari ini, sepertinya traffic membaik ya. Ada pengurangan kemacetan cukup signifikan," tutur Kyatmaja kepada detikcom, Senin (16/12/2019).
Ia mengatakan kemacetan menurun dari 30 hingga 40 persen. Sebelumnya saat proyek tengah berjalan, truk-truk yang biasanya hanya menempuh waktu satu jam dari Cikarang ke Jakarta, karena terjebak macet bisa lebih lama yakni 2-3 jam.
Maka dari itu pihaknya setuju dengan pembatasan golongan kendaraan. Sebab, salah satunya melancarkan mobilitas truk.
"Kita juga diuntungkan walau operasi di bawah," tuturnya.
Kyatmaja melanjutkan dari segi aspek keamanan juga tidak memungkinkan untuk truk besar melewati, khususnya yang bersifat darurat. Sebab akses keluar tol Japek II hanya tersedia di setiap ujungnya saja.
Meski Dilarang Lewat Tol Layang, Truk Bahagia di Bawah Pembatas ketinggian kendaraan sebelum masuk tol layang Jakarta-Cikampek. Foto: Achmad Dwi Afriyadi |
Kyatmaja mengatakan pihaknya setuju dengan pembatasan golongan kendaraan. Pertama alasannya karena tarif, tol sepanjang 36,4 km ini memang masih gratis hingga akhir tahun 2020. Tapi disebutkan nantinya akan dikenakan tarif.
"Setuju karena itu berbayar juga ya, lewat atas 36 km x Rp 1.250 = Rp 45 ribu," buka Kyatmaja kepada detikcom melalui pesan singkat, Senin (16/12/2019). Itu baru perhitungan kasar, belum ada tarif resmi yang dikeluarkan untuk lewat tol ini.
Kyatmaja melanjutkan dari segi aspek keamanan juga tidak memungkinkan untuk truk besar melewati, khususnya yang bersifat darurat. Sebab akses keluar tol Japek II hanya tersedia di setiap ujungnya.
"Exit-nya (pintu keluar) jauh, takut kalau ada masalah repot evakuasinya. Kemudian kalau ada kecelakaan parah, truk jatuh nanti malah repot. Kita bahagia di bawah," jelas Kyatmaja.
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah