"Jadi ada kurang lebih 1.100 kendaraan mobil mewah yang masih menunggak dengan potensi Rp 37 miliar, se-Jakarta," kata Kepala BPRD, Faisal Syafruddin di Kantor Samsat, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi mereka ada yang di Jakut, lebih banyak di utara karena mereka seringnya ngumpul di Jakut di daerah PIK (Pantai Indah Kapuk). Makanya rencananya kita besok kejar ke sana," ungkap Faisal.
Hari ini sendiri tim Door To Door BPRD kembali melakukan pemungutan pajak langsung kepada penunggak pajak mobil mewah. Setidaknya ada dua alamat mobil yang dikunjungi langsung untuk dimintai pemungutan pajaknya di kawasan Jakarta Selatan. Setelah hari ini, besok pun juga akan diteruskan ke kawasan Jakarta Utara.
"Kemungkinan besok kita akan ke Jakut. Kita bergerak, mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat yang penunggak mobil mewah kurang lebih 1.100 bisa membayar pajaknya," tutur Faisal.
(rip/lth)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar