Buku KIR Kendaraan di Cimahi Bakal Diganti Kartu Pintar

Buku KIR Kendaraan di Cimahi Bakal Diganti Kartu Pintar

Yudha Maulana - detikOto
Senin, 11 Nov 2019 14:41 WIB
Uji KIR. Foto: Yudha Maulana
Cimahi - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kota Cimahi bakal mengganti buku uji kendaraan KIR dengan kartu pintar.

Wacana tersebut kemungkinan akan terwujud pada Februari 2020. Pasalnya, saat ini UPT PKB tengah menggodok proses pengadaan.

"Jadi tahun depan uji KIR dan pengujian lainnya sudah tidak pakai buku. Karena sudah pakai smart card, nanti pengujinya punya alat scan barcode," ujar Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kota Cimahi, Joni Andriani saat ditemui, Senin (11/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Setiap pengendara yang kendaraannya akan diuji, akan mendapatkan kartu pintar seharga Rp 25 ribu per paketnya.

"Jadi nanti yang dibayar itu biaya pengujian dan pembelian smart card. Ada buku panduannya juga, smart card-nya nanti bisa di-top up kalau mau digunakan," bebernya.



Selain pengadaan smart card, untuk menerapkan sistem baru tersebut pihaknya perlu mengadakan software dan hardware berupa mesin scan barcode.



"Untuk pengadaan sekarang sedang dilakukan, kemarin sudah ada beberapa perusahaan pihak ketiga yang mengajukan rencana kerja sama. Tapi kan tidak bisa milih, karena sistemnya lelang," katanya.



Selain sistem pengujian yang menggunakan smart card, pendaftaran pengujian kendaraan juga nanti akan menerapkan sistem online. Namun pembayaran masih sistem konvensional.

"Sekarang sebetulnya sudah diterapkan sistem pendaftaran online, cuma belum semua tahu. Jadi pendaftaran online, pas datang langsung dicek kendaraannya. Pembayaran masih langsung, inginnya nanti non tunai, meminimalisir percaloan," katanya.


Simak Video "Menengok Klinik Khusus Lansia Inggit Garnasih"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads