Begini Status Uji KIR Truk Maut di Tol Ciawi

Begini Status Uji KIR Truk Maut di Tol Ciawi

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Rabu, 05 Feb 2025 14:08 WIB
Petugas membersihkan material kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi 2, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025). Menurut Sat Lantas Polresta Bogor kecelakaan beruntun yang melibatkan enam kendaraan itu terjadi di GT Ciawi 2 pada Selasa malam (4/2) pukul 23.30 WIB yang menyebabkan delapan orang tewas dan sebelas orang luka berat dan sedang. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nym.
Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi. Foto: ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA
Jakarta -

Kecelakaan maut yang melibatkan truk kembali terjadi. Sebuah truk pengangkut galon dilaporkan mengalami rem blong. Setidaknya delapan orang dilaporkan tewas dalam kecelakaan tersebut.

Dikutip detikNews, menurut laporan polisi kecelakaan ini mengakibatkan 19 orang menjadi korban. Sebanyak 11 orang di antaranya luka-luka dan delapan orang meninggal dunia.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo mengatakan kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi, Jawa Barat, melibatkan 6 kendaraan. Menurutnya, kecelakaan ini dipicu oleh truk yang mengalami rem blong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya itu remnya blong, mau nge-tap masuk gerbang tol Ciawi itu kan, nempel kartu itu. Remnya blong, terus nabrak kendaraan yang di depannya," kata Eko.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menanggapi dan menindaklanjuti peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENT

"Menyikapi kejadian ini, kita tengah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk mengumpulkan data dan kronologis untuk tindak lanjut pembinaan dengan mengundang semua pihak terkait guna mengantisipasi kejadian berulang di masa mendatang," ungkap Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/2).

Sebagai langkah tindak lanjut, Yani menuturkan akan memanggil pimpinan perusahaan air minum dan operator angkutan barang. Menurutnya, pihaknya juga akan melakukan inspeksi keselamatan sekaligus sosialisasi penerapan manajemen keselamatan pada setiap perusahaan yang mengangkut air minum yang beroperasi di lintasan Sukabumi-Jakarta.

"Kemudian kami juga akan terus melakukan pembinaan terhadap pengemudi melalui diklat pengemudi terutama terkait tata cara mengemudi yang benar serta tata cara pengecekan rem sebelum melakukan perjalanan," imbuh Yani.

Sementara itu, untuk status uji berkala atau KIR truk tersebut dinyatakan masih berlaku. Berdasarkan data yang diperoleh dari Mitra Darat, truk dengan nomor polisi B 9235 PYW tersebut memiliki status uji berkala yang masih berlaku hingga tanggal 11 Mei 2025.

Yani menekankan kepada seluruh perusahaan angkutan barang agar dapat memastikan kondisi pengemudi dan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum digunakan sehingga dapat meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan.




(rgr/din)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads