Maaf, Honda Motor Tidak Akan Turunkan Harga

Maaf, Honda Motor Tidak Akan Turunkan Harga

Rizki Pratama - detikOto
Sabtu, 04 Mei 2019 14:46 WIB
Ilustrasi Foto: Dadan Kuswaraharja
Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengendus adanya praktik kartel sepeda motor skutik 110-125 cc di Indonesia dari produk yang ditawarkan oleh Astra Honda Motor (AHM) dan Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM). Praktik kartel itu mengakibatkan harga jual ke konsumen melambung tinggi.

Menanggapi hal tersebut AHM kukuh tidak merugikan konsumen dengan banderol motor yang mereka sajikan.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tidak akan pernah menurunkan harga, karena harga yang kami berikan itu sudah kami sesuaikan dengan kemampuan dari segmen konsumen," tegas Direktur Pemasaran AHM, Thomas Wijaya saat ditemui di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2019, JiExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2019).

Menurut Thomas harga tersebut sudah tepat untuk segmen mereka berdasarkan biaya produksi, teknologi yang ditawarkan, hingga layanan purna jual.



"Kemudian juga harga harga tersebut sudah sangat memperhitungkan dari produknya kemudian juga biaya material, ongkos produksi, kemudian ada juga biaya tenaga kerja. Ya makanya itu menjadi komponen dalam kita menentukan harga," lanjut Thomas.

Berdasarkan landasan tersebut, Thomas kembali menggaris bawahi bahwa AHM tidak akan menurunkan harga sepeda motor yang sudah dicantumkan pada produk mereka.

"Jadi kita melihat sangat tidak mungkin, mustahil kalau kita menurunkan harga seperti yang disampaikan beberapa media atau informasi di luar," tutup Thomas.

Terkait tuduhan yang dilayangkan sendiri Honda masih membantah bahwa mereka melakukan pengaturan harga dengan Yamaha. Namun setelah mengajukan kasasi ke MA, permohonan tersebut ditolak. (rip/lth)

Hide Ads