Dituduh Kartel, Ini Pembelaan Honda

Dituduh Kartel, Ini Pembelaan Honda

Rizki Pratama - detikOto
Sabtu, 04 Mei 2019 09:29 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Astra Honda Motor (AHM) telah diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA) melakukan pengaturan harga di pasar motor Indonesia. AHM pun telah melakukan kasasi dan ditolak oleh MA.

Meskipun telah ditolak, AHM bersikeras membuktikan bahwa tuduhan itu tidaklah benar. Menurutnya bukti email yang dilampirkan dalam tuduhan tersebut.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kan bukti email bukan dari kami. Jadi makanya kami tidak pernah melakukan itu. Jadi kami dalam sisi atau pihak yang tidak pernah melakukan itu," ujar Direktur Pemasaran AHM, Thomas Wijaya saat ditemui di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2019, JiExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2019).

Terkait email yang menjadi bukti, General Manager Corporate Communication AHM, Ahmad Muhibbuddin yang juga berada dalm kesempatan tersebut meluruskan bahwa email tersebut merupakan email internal Yamaha.

"Email itu, email internal yamaha jadi bukan email-emailan antara Yamaha dengan Honda," tegas Muhib.



Honda juga bersikera mengenai alasan harga motor yang dilabeli pada produk mereka berdasarkan berbagai pertimbangan mulai dari teknologi, spesifikasi, fitur, kualitas hingga biaya produksi. Selain itu juga Thomas menambahkan ada dengan harga tersebut Honda memberikan jaminan purnajual yang baik.

"Kita sampaikan kepada di KPPU kami sampaikan dengan jelas, juga aktivitas kami sampaikan seperti apa, jadi kita sampaikan bahwa untuk menentukan harga ini kita independent, kita melihat tek, spek, fitur, kualitas, kemudian juga biaya material, ongkos produksi, kemudian ada juga biaya tenaga kerja. Ya makanya itu menjadi komponen dalam kita menentukan harga," papar Thomas.



Selain itu AHM juga mengatakan bahwa mereka dituduh atas pengaturan harga bukan aktivitas kartel. Dan sekali lagi AHM juga menjelaskan bahwa mereka pun juga tidak melakukan pengaturan harga dengan Yamaha.

"Sebenarnya bukan kartel, tapi pengaturan harga besama. Itu spesifiknya itu bukan kartel. Kita ga bicara kartel, tapi tuduhan KPPU pengaturan harga. Dan kami ga pernah melakukan pengaturan harga bersama," tukas Thomas. (rip/lth)

Hide Ads