Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ganet Sukoco, ban motor yang bocor di tengah jalan raya berpotensi menimbulkan kecelakaan. Lebih parah lagi, ranjau paku malah mengundang tindakan kriminal.
"Terutama pengguna kendaraan roda dua pada saat mengalami kebocoran ban di jalan, itu bisa mengundang pelaku kejahatan," ujar Sukoco, di sela-sela kegiatan Kampanye Millenial Road Safety Riding With IML, di Tomang, Jakarta Barat, Kamis (24/1/2019).
Sukoco menyebut pihaknya akan menindak tegas pelaku penebar ranjau paku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun untuk menindaktegas para pelaku penyebar ranjau paku, diperlukan korban sebagai pelapor.
"Contoh di Jakarta Barat kemarin ada barang bukti, ada pelaku. Waktu itu kalau nggak ada yang lapor, 1x 24 jam pelaku penyebar ranjau akan dibebaskan. Akhirnya kami cari si korban dan ketemu, si pelaku pun diproses secara hukum," jelas Relawan Tim Saber Ranjau Paku Siswanto.
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah