Sunardi percaya bahwa kendaraan listrik merupakan salah satu solusi untuk mengurangi efek rumah kaca di Indonesia. Sehingga diharapkan penggunaan motor dan mobil lisrik tidak hanya untuk pribadi saja tapi juga kendaraan umum.
"Memang tak dapat serta-merta kendaraan listrik dapat diterapkan secara masif. Sistem hingga tempat pengisian baterai harus diperbincangkan. Namun ke depannya, saya harapkan kendaraan listrik tidak hanya digunakan oleh pribadi saja tapi juga transportasi umum," ucapnya.
"Yah, mungkin angkot atau bus gitu (kendaraan listrik), Jadi polusinya berkurang," lanjut Sunardi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Targetnya awal 2019, makin cepat makin bagus. Karena sudah semakin menggeliat kencang di Indonesia mobil listrik," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Dia mengatakan draf Perpres tersebut sekarang sedang 'dikoreksi' oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Maritim). Sebelumnya draf Perpres telah melewati proses kajian panjang di beberapa Kementerian, termasuk Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Perindustrian.
"Saat ini sedang dalam penyelarasan. Dari ESDM sudah, Perindustrian sudah, sekarang sedang diselaraskan di Kemenkomaritim," kata Moeldoko. (rgr/ddn)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?