Setidaknya ini yang dialami jasa parkir yang berada dekat dengan pusat transportasi massal seperti stasiun kereta api, pelabuhan kapal, dan bandara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski pemilik kendaraan meninggalkan kendaraan mereka di tempat parkir, pihak penyedia jasa parkir memastikan tingkat keamanan akan tetap terjaga. Sehingga setiap pemilik kendaraan bisa melakukan perjalanan dengan aman.
Baca juga: Jasa Penitipan Motor di Area Militer |
"Kalau pergi dan ga ada yang bisa antar jemput ke stasiun ga perlu pusing, tinggal titip di parkiran motor harian dan pulangnya nanti bisa langsung naik motor lagi balik ke rumah," ungkap sadik yang hendak berangkat liburan menggunakan kereta api.
Tarif parkir jasa penitipan yang dikelola perorangan juga tergolong lebih murah dibanding parkiran yang disediakan pihak stasiun. Di tempat penitipan motor Bela, pengguna jasa motor hanya perlu merogoh kocek Rp 5.000. tarif itu berlaku dari jam 5 pagi sampai jam 12 malam sedangkan jika melebih batas waktu tersebut maka penitip motor dikenakn biaya inap 10 ribu Rupiah per malamnya. (lth/lth)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah