Akun instagram @polantasindonesia mengunggah pelat nomor dengan warna dasar putih. Sementara huruf dan angkanya berwarna hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perubahan warna pelat nomor menjadi lebih cerah dilakukan agar polisi mudah mengawasi kendaraan di jalan. Penggantian warna tersebut berkaitan dengan program Electronic Registrasi dan Identifikasi (Regident) yang akan diterapkan Polisi Lalu Lintas.
Jika warna pelat nomor kendaraan lebih cerah, CCTV yang dipasang polisi untuk mengawasi kondisi lalu lintas akan lebih mudah mendeteksi nomor kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Warna pelat nomor ini menjadi kebalikan dari warna pelat nomor kendaraan pribadi yang sudah ada saat ini di Indonesia. Jika saat ini pelat nomor kendaraan pribadi di Indonesia memiliki warna dasar hitam dengan angka dan huruf putih, pelat nomor ini punya warna dasar putih dengan huruf dan angka hitam. Otolovers setuju dengan pelat nomor warna dasar putih ini? (/)












































Komentar Terbanyak
Begini Efek Negatif Impor Mobil Pick Up 105 Ribu Unit Senilai Rp 24 T dari India
105.000 Mobil Pickup Diimpor dari India, Buat Dipakai Koperasi Merah Putih
Pick Up 4x4 India Jadi Kendaraan Operasional: Biaya Perawatan Mahal-Suku Cadang Terbatas