Belum Terdaftar Online, Peminat Lelang Mobil KPK Tidak Bisa Ikut

Belum Terdaftar Online, Peminat Lelang Mobil KPK Tidak Bisa Ikut

Ruly Kurniawan - detikOto
Jumat, 22 Sep 2017 13:59 WIB
Mobil yang dilelang KPK (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta - Ajang lelang untuk mobil sitaan para koruptor akan digelar hari ini di area JCC, Senayan, Jakarta. Namun sangat disayangkan, bagi peminat yang belum terdaftar dalam situs resmi lelangdjkn sebelumnya tidak dapat mengikuti gelaran tersebut.

"Lelang itu ada dua cara, yang konvensional yaitu langsung di tempat dan online yang harus menyetorkan uang jaminan terlebih dahulu," papar Ali Vitali selaku Ketua Umum Persatuan Balai Lelang Indonesia (PERBALI) yang menjadi penyelenggara lelang, kepada wartawan di area JCC Senayan, Jakarta, Jumat (22/9/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mobil sitaan dari KPK, dirinya menambahkan, pihaknya akan melakukannya secara online.

"Bila nilai barangnya di bawah Rp 50 juta dan uang jaminan di bawah Rp 20 juta, dia bisa bawa langsung untuk daftar di tempat," kata Suharjono selaku Direktur Utama Star Auction yang juga menjadi penyelenggara pada ajang lelang tersebut.



"Nah tapi kalau mobil rampasan dari KPK kan harganya di atas Rp 100 juta dan jaminannya di atas Rp 20 juta. Jadi peserta wajib menyetorkan uang jaminan satu hari sebelum ajang ini sehingga kita selenggarakannya online," tambahnya.



Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengatakan bahwa bagi yang belum memberikan setoran tidak dapat mengikuti gelaran tersebut "Kalau yang belum setor, maaf saja tidak bisa ikut," tutup Suharjono. (rgr/ddn)

Hide Ads