Bupati Anas: Orangtua Jangan Gengsi Larang Anak Mengemudi Kendaraan

#nodrivingunder17

Bupati Anas: Orangtua Jangan Gengsi Larang Anak Mengemudi Kendaraan

Putri Akmal - detikOto
Senin, 13 Jul 2015 09:56 WIB
Bupati Anas: Orangtua Jangan Gengsi Larang Anak Mengemudi Kendaraan
Abdullah Azwar Anas (Agung Pambudhy)
Banyuwangi - Soal kampanye keselamatan berkendara #nodrivingunder17, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas ikut andil angkat suara. Menurutnya, permasalahan ini tak hanya dijumpai di kabupaten yang dipimpinnya saja, tapi juga jadi momok bagi kota lainnya.

Bukan hanya kewajiban dari pemerintah untuk menuntaskan problem ini, tapi perlu campur tangan dari pihak kepolisian, perbankan dan keluarga. Lantas apa yang perlu dibenahi sama-sama?

Anas menjabarkan pihak perbankan memegang peran penting dalam pembatasan pendistribusian kendaraan bermotor. Kemudahan pembelian motor dengan uang muka murah serta proses cepat memang menguntungkan bagi sebagian pihak. Namun kemudahan ini tak pelak membuat penyalahgunaan pemakai kendaraan bermotor oleh kalangan anak di bawah umur 17 tahun menjadi merajalela.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

β€œUntuk DP motor 500 ribu udah dapat, gampang kan? Coba kalau dibatasi oleh perbankan,” ujar Anas saat ditemui detikcom di ruangannya, Senin (13/7/2015).

Menurut Anas, di sinilah orangtua dituntut bijak dan tegas menjadi fungsi kontrol dalam pembatasan penggunaan kendaraan bagi putra putrinya. Apalagi bagi mereka yang belum memiliki izin mengemudi.

β€œNah orangtua juga harus tegas dan tidak usah gengsi. Jika memang belum cukup umur maka lebih baik orang tua tidak membelikan, tidak mengizinkan mengendarai kendaraan bermotor. Ke sekolah atau bepergian diantar saja, naik kendaraan umum atau naik sepeda onthel,” imbuhnya.

Jika dua fungsi tersebut berjalan, selanjutnya pihak Pemkab mendorong dengan menjalankan kewajiban dalam memberikan pelayanan transportasi umum yang memadai.

Diakuinya hingga kini transportasi umum di wilayahnya belum sepenuhnya efektif. Jejaring wilayah yang luas serta topografi beragam menjadi tantangan yang hingga kini masih belum terselesaikan.

β€œPublic transport-nya harus memang harus diberesin dulu, sehingga pelayanan itu bisa efektif. Ini memang problem yang belum terselesaikan di Banyuwangi karena memang jejaring wilayah Banyuwangi cukup luas,” jelas Bupati putra daerah itu.

Berikutnya pihak kepolisian bisa tegas menjalankan.tugas sesuai fungsinya dengan menindak pengguna jalan yang melanggar. Anas menambahkan, jika empat fungsi ini bisa berkolaborasi maka angka pengendara dibawah umur bisa berkurang.

β€œPolisi juga harus tegas menindak ana-anak di bawah umur yang melanggar, Namun sekali lagi orangtua diminta bijak dalam pengawasan anak-anak dalam berkendara,” pungkasnya.

(ddn/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads