Kamera-kamera ini dipasang persis pada pos polisi di tengah-tengah perempatan jalan depan Sarinah, Jalan MH Thamrin. 7 Unit terpasang di atas pos polisi, 1 unit di tiang lampu merah, dan 1 lagi di atas layar TV lebar untuk iklan.
"Karena ini menggunakan kamera, otomatis semuanya akan terlihat yang tidak disiplin dalam rambu lalu lintas. Hasil gambar pun akan dikirim langsung ke TMC (Traffic Management Center) yang berada di Polda Metro Jaya," terang Brigadir Yoga Ramdhani (33) yang saat itu sedang bertugas dalam perbincangan dengan detikOto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas maka tidak akan ditilang langsung namun semua biaya akan kena disaat membayar pajak.
"Untuk bukti pelanggaran pun akan dikirimkan ke rumah si pengendara tersebut. Apabila memang kendaraan itu bukan milik pengendara atau sudah dijual maka akan dikenakan di saat membayar pajak," tambahnya.
Yoga pun mengatakan bahwa di setiap lampu merah itu sebenarnya sudah terdapat kamera yang memantau setiap jalan, namun saat ini yang berfungsi hanya di Jalan MH. Thamrin saja.
"Saat ini memang hanya baru berfungsi disini saja, tapi saya yakin nantinya semuanya akan berfungsi semuanya," tutupnya.
Yang diawasi kamera pun masih terbatas arus lalu lintas dari arah Monas menuju Bundaran HI atau Jalan Sudirman. Sementara ruas jalan seberangnya masih lolos dari pengawasan.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Heboh Avanza-Xpander Cs Bakal Dilarang Isi Pertalite, Pertamina Bilang Begini
Jawaban Pindad soal Prabowo Minta Desain Mobil Khusus Presiden Sapa Rakyat
SIM Digital Meluncur, Apa Keunggulannya?