"Ini menjadi evaluasi bagi kita. Ke depan, kita akan memperketat tes kesehatan bagi pemohon SIM," kata Koordinator Traffic Management Center (TMC) Kompol Indra Jafar saat dihubungi detikOto, Senin (21/6/2010).
Indra mengatakan, selama ini pemohon SIM selalu dites kesehatannya sebelum melakukan tes teori. Tes kesehatan itu meliputi tes penglihatan, buta warna dan tekanan darah. Pemohon juga diberi kolom isian mengenai riwayat kesehatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk ke depannya, polisi kemungkinan akan menghadirkan psikolog guna mengetahui si pemohon jujur atau tidaknya.
"Mungkin harus dihadirkan psikolog pas pengisian pertanyaan ini biar ketahuan jujur atau tidak," katanya.
Indra mengatakan, memiliki SIM adalah kewajiban bagi pengemudi kendaraan bermotor. Namun, pemohon SIM harus sadar betul akan kesehatannya saat berkendara di jalan.
"Kalau memang dia punya penyakit kambuhan, dia harus menyadari kesehatannya. Sebaiknya pas merasakan penyakitnya akan kambuh, pengemudi harus berhenti dan meminta keluarga atau sopirnya mengemudi," papar Indra.
(mei/ddn)












































Komentar Terbanyak
Harga Asli Pertalite Rp 18.040/Liter Lebih Mahal dari Pertamax, Begini Kata Pertamina
Dulu Laku Ribuan Sebulan, Penjualan BYD Atto 1 Tiba-tiba Cuma 26 Unit
Isi Garasi Menteri Terkaya di RI yang Hartanya Tembus Rp 6 Triliun