Tes Kesehatan Bagi Pemohon SIM Akan Diperketat

Tes Kesehatan Bagi Pemohon SIM Akan Diperketat

- detikOto
Senin, 21 Jun 2010 10:10 WIB
Tes Kesehatan Bagi Pemohon SIM Akan Diperketat
Jakarta - Menyusul insiden penyerempetan peserta gerak jalan yang dilakukan oleh Tan Kalvin Tambori yang diduga mengidap epilepsi, polisi akan mengevaluasi proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Tes kesehatan bagi pemohon SIM juga akan diperketat.

"Ini menjadi evaluasi bagi kita. Ke depan, kita akan memperketat tes kesehatan bagi pemohon SIM," kata Koordinator Traffic Management Center (TMC) Kompol Indra Jafar saat dihubungi detikOto, Senin (21/6/2010).

Indra mengatakan, selama ini pemohon SIM selalu dites kesehatannya sebelum melakukan tes teori. Tes kesehatan itu meliputi tes penglihatan, buta warna dan tekanan darah. Pemohon juga diberi kolom isian mengenai riwayat kesehatannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pengisian riwayat kesehatan itu, sangat dimungkinkan seorang pemohon SIM tidak jujur mengenai penyakit yang dideritanya.

Untuk ke depannya, polisi kemungkinan akan menghadirkan psikolog guna mengetahui si pemohon jujur atau tidaknya.

"Mungkin harus dihadirkan psikolog pas pengisian pertanyaan ini biar ketahuan jujur atau tidak," katanya.

Indra mengatakan, memiliki SIM adalah kewajiban bagi pengemudi kendaraan bermotor. Namun, pemohon SIM harus sadar betul akan kesehatannya saat berkendara di jalan.

"Kalau memang dia punya penyakit kambuhan, dia harus menyadari kesehatannya. Sebaiknya pas merasakan penyakitnya akan kambuh, pengemudi harus berhenti dan meminta keluarga atau sopirnya mengemudi," papar Indra.

(mei/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads