SIM Hologram Cegah Pemalsuan

SIM Hologram Cegah Pemalsuan

- detikOto
Kamis, 15 Apr 2010 09:46 WIB
SIM Hologram Cegah Pemalsuan
Jakarta - Maraknya pemalsuan Surat Izin Mengemudi disingkat SIM menjadi perhatian khusus aparat kepolisian.

Polisi pun mengubah tampilan belakang SIM dengan menambahkan hologram. Hologram ini akan mempersulit pemalsuan SIM.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Kombes Pol Boy Rafli Amar ketika ditemui detikOto di ruang kerjanya di Polda Metro Jaya Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi bagi SIM yang tidak ada hologramnya itu palsu," kata Boy.

Lebih lanjut menurut Boy SIM berhologram itu sudah dipersiapkan Polri sejak 4 tahun silam dan baru kurang lebih 2 tahun tepatnya di 2008 SIM berhologram resmi diluncurkan. "Persiapan sudah 4 tahun lalu dan 2008 baru diluncurkan," jelas Boy.

SIM keluaran baru kini berwarna biru muda pada belakangnya berbeda dengan SIM lama yang masih menggunakan latar belakang putih.

Dan di sisi sebelah kirinya terdapat garis perak atau hologram. Ketentuan pidana tidak menunjukkan SIM ketika mengendara tertulis jelas di sana.

Saat ini Polri terus mengembangkan SIM berhologram tersebut. Di masa yang akan datang SIM berhologram itu kemungkinan dapat menyimpan data-data pemilik SIM, dimana ketika si pemohon SIM ingin memperpanjang SIM datanya sudah tersimpan di dalam hologram tersebut. Jadi bisa mempermudah dan mempercepat kinerja pembuat SIM yakni Samsat.

Tidak hanya itu ketika ada operasi di jalanan juga seperti yang dijelaskan Boy SIM palsu atau tidaknya akan terdeteksi melalui sebuah alat detektor. Sebab ketika hologram SIM diletakan di suatu alat maka informasi pengguna SIM akan keluar. Nah, jika informasi yang dimaksud tidak ada, maka SIM berhologram sekalipun dapat dipastikan palsu.

"Kalau waktunya tepat dan ada dananya kita akan kembangkan terus SIM berhologram agar bisa menyimpan data pemilik SIM. Jadi akan mempermudah polisi dan pembuat SIM. Kemungkinan tahun ini lah," ucap Boy.
(/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads