Namun, Ketua I Bidang Pengembangan Niaga, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo), Jongkie D Sugiarto, berharap kenaikan PPNBN tersebut tidak menyentuh mobil berkapasitas mesin kecil.
"Kita memang belum tahu ya kepastiannya seperti apa, cuma harapannya mobil berkapasitas mesin kecil jangan sampai kena," ujarnya ketika dihubungi detikOto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
pemerintah tersebut. Seperti berapa besarannya, dan di mobil jenis apa bakal dikenakannya.
"Rencana 200 persen kan itu maksimalnya, jadi bisa saja tidak sampai segitu," cetus Jongkie.
Ia pun menilai, sepertinya memang mobil-mobil berkapasitas mesin kecil tidak terkena kenaikan tersebut, meskipun sampai saat ini pihaknya belum mengetahui batas kapasitass mesin minimum yang tidak terkena kenaikan PPnBM.
Sebagai pelaku industri, Jongkie pun berharap apapun kebijakan yang kelak
dikeluarkan oleh pemerintah tidak sampai menghambat apalagi sampai mematikan perkembangan industri, khususnya otomotif.
(bgj/ddn)











































Komentar Terbanyak
Guru ASN Gugat Aturan Telat Perpanjang SIM Harus Bikin Baru
Miris! Segini Banyak Pengendara yang Akali Pelat Nomor Demi Hindari ETLE
Harga Honda Super One Diumumkan: Rp 438 Juta