"Kok memaksa sekali, ditandatangani 8 Juni atau 2 hari sebelum Suramadu diresmikan," ujar pengamat transportasi dari INTRANS, Izzul Waro kepada detikOto, Rabu (1/7/2009).
Dengan adanya PP itu, bikers boleh menggunakan jalan tol asalkan jalan tol menyediakan lajur khusus untuk motor seperti di Suramadu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu produsen motor seperti Yamaha meminta pemerintah untuk memikirkan masalah keselamatan pengendara di jalan tol.
"Kalau peraturan tersebut mau diterapkan harus dipikirkan sacara seksama masalah keselamatan pengendara," ujar GM Promotion Motorsport PT Yamaha Motor Kencana Indonesia Bambang Asmarabudi dalam kesempatan berbeda.
(ddn/ddn)











































Komentar Terbanyak
Heboh Konten Kreator Rekam Usher GIIAS, Diminta Take Down Ngarep Ganti Rugi
Harga Honda Super One Diumumkan: Rp 438 Juta
Miris! Segini Banyak Pengendara yang Akali Pelat Nomor Demi Hindari ETLE