Aturan Motor Masuk Tol Terlalu Dipaksakan

Aturan Motor Masuk Tol Terlalu Dipaksakan

- detikOto
Rabu, 01 Jul 2009 15:00 WIB
Aturan Motor Masuk Tol Terlalu Dipaksakan
Jakarta - Peraturan Pemerintah (PP) No 44 Tahun 2009 tentang Jalan Tol yang baru dinilai terlalu memaksakan. Soalnya aturan itu baru diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 2 hari menjelang peresmian jembatan Suramadu yang merupakan salah satu jalan tol aplikasi dari PP ini

"Kok memaksa sekali, ditandatangani 8 Juni atau 2 hari sebelum Suramadu diresmikan," ujar pengamat transportasi dari INTRANS, Izzul Waro kepada detikOto, Rabu (1/7/2009).

Dengan adanya PP itu, bikers boleh menggunakan jalan tol asalkan jalan tol menyediakan lajur khusus untuk motor seperti di Suramadu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah beralasan, aturan ini untuk memberikan kesempatan yang adil bagi pengguna motor untuk menikmati jalan tol, mengingat pertumbuhan motor yang semakin pesat.

Sementara itu produsen motor seperti Yamaha meminta pemerintah untuk memikirkan masalah keselamatan pengendara di jalan tol.

"Kalau peraturan tersebut mau diterapkan harus dipikirkan sacara seksama masalah keselamatan pengendara," ujar GM Promotion Motorsport PT Yamaha Motor Kencana Indonesia Bambang Asmarabudi dalam kesempatan berbeda.
(ddn/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads