"Kok memaksa sekali, ditandatangani 8 Juni atau 2 hari sebelum Suramadu diresmikan," ujar pengamat transportasi dari INTRANS, Izzul Waro kepada detikOto, Rabu (1/7/2009).
Dengan adanya PP itu, bikers boleh menggunakan jalan tol asalkan jalan tol menyediakan lajur khusus untuk motor seperti di Suramadu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu produsen motor seperti Yamaha meminta pemerintah untuk memikirkan masalah keselamatan pengendara di jalan tol.
"Kalau peraturan tersebut mau diterapkan harus dipikirkan sacara seksama masalah keselamatan pengendara," ujar GM Promotion Motorsport PT Yamaha Motor Kencana Indonesia Bambang Asmarabudi dalam kesempatan berbeda.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Resmi Turun, Ini Harga BBM Se-Indonesia Juli 2026
Sah! Malaysia Perketat Impor Mobil Murah China
Penunggak Pajak Kendaraan Dilarang Beli BBM Subsidi