Usai berlebaran di kampung halaman, mungkin pemudik akan membawa barang lebih banyak. Jika mobil diisi dengan kapasitas maksimal ditambah barang bawaan lebih banyak, perlukah menambah tekanan angin ban?
Ketika melakukan perjalanan, apalagi perjalanan jauh saat mudik maupun balik, pengendara seharusnya mematuhi kapasitas maksimal kendaraan baik untuk mengangkut penumpang maupun barang. Kendaraan sebaiknya tidak dipaksa mengangkut beban berlebih atau overload.
Meski begitu, ketika kendaraan mengangkut penumpang dan barang hingga kapasitas maksimal sesuai spesifikasi pabrikan, mungkin akan terasa berbeda dibandingkan dengan ketika mobil dipakai harian dengan satu atau dua penumpang. Hal ini tentu mempengaruhi beban mobil, suspensi dan ban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas ada baiknya melakukan sedikit penyesuaian. Dikutip dari situs resmi Hyundai, yang termudah adalah pengaturan tekanan udara ban.
Ketika mobil terisi penuh dan harus menanggung beban lebih banyak, ada baiknya tekanan ban turut dinaikkan. Namun kenaikan ini juga tidak boleh terlalu tinggi atau melewati batas tekanan pada ban.
"Ada baiknya kenaikan tekanan ban tidak berlebihan, misalnya sebesar 3 Psi dari 35 menjadi 38 Psi. Hal ini untuk membantu ban menopang beban terlebih dengan lebih banyak udara di dalam ban. Ada baiknya untuk mengecek buku panduan kendaraan untuk angka tekanan ban yang lebih pasti," tulis Hyundai.
Sebab, jika diisi terlalu banyak, misalnya melebihi 40 Psi, ban akan menjadi terlalu keras dan mungkin kurang nyaman. Ban yang terisi udara terlalu tinggi juga rawan pecah bila sudah tidak kuat.
Jika ingin mengecek tekanan ban mobil ada beberapa cara, misalnya menggunakan pompa gratis di beberapa SPBU, mengunjungi tempat servis, atau mengecek melalui fitur Tyre Pressure Monitoring System (TPMS) pada kendaraan.
Selain itu sebelum berangkat, disarankan melakukan pengecekan pada ban mobil. Pastikan kondisinya masih layak supaya bisa tiba di tujuan dan pulang dengan selamat.
(rgr/mhg)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP