Mau Beli Mobil/Motor Bekas? Awas Ketipu STNK Palsu, Ini Cara Bedakannya

Mau Beli Mobil/Motor Bekas? Awas Ketipu STNK Palsu, Ini Cara Bedakannya

Tim detikcom - detikOto
Minggu, 16 Jan 2022 07:37 WIB
Polisi Ponorogo menindak tegas para pelanggar lalu lintas. Kendaraan yang tak sesuai spesifikasi teknis (spektek) disita.
Cara membedakan STNK asli atau palsu. Foto: Charolin Pebrianti/detikcom
Jakarta -

Membeli kendaraan bekas menjadi pilihan sebagian masyarakat Indonesia karena harganya yang relatif lebih murah. Namun, membeli mobil atau motor bekas harus jeli, jangan sampai kamu malah mendapatkan kendaraan "bodong" yang tidak memiliki surat-surat asli.

Korlantas Polri memberikan tips cara membedakan STNK asli dan palsu. Soalnya, dokumen kendaraan ini yang harus dibawa ketika bepergian.

Disebutkan, STNK asli dan palsu ini sekilas sangat mirip dan sulit dibedakan. Namun jika dicermati lebih jauh, ada beberapa hal yang beda walau perlu ketelitian untuk memeriksanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut tiga cara membedakan STNK asli dan palsu biar kamu tidak tertipu saat membeli kendaraan bekas.

Hologram

ADVERTISEMENT

Cara membedakan STNK asli dan palsu adalah kamu perlu melihat bagian hologram pada STNK. Hologram yang berada di sebelah kanan atas akan berbeda antara yang asli dan palsu jika diterawang. Hologram STNK asli berwarna abu-abu dan tidak berubah warna ketika diterawang. Sebaliknya, hologram yang terdapat di STNK palsu akan berubah warna menjadi kuning.

Barcode

Di STNK terdapat barcode yang bisa kamu lihat untuk membedakan STNK asli atau palsu. Pada STNK asli, barcode akan mengungkapkan identitas pemilik kendaraan tersebut ketika di-scan. Pada STNK palsu tidak akan ada informasi apa-apa ketika barcode di-scan. Untuk melakukan scan barcode ini bisa dilakukan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) terdekat dan gratis.

Ada lubang tipis di STNK

Terakhir untuk membedakan STNK asli dan palsu adalah dengan melihat tanda lubang tipis. Jika dihubungkan, titik-titiknya akan terbentuk huruf STNK.

Tanda ini tidak ada di STNK palsu sehingga mudah membedakannya. Namun untuk lebih yakin apakah STNK kendaraan Anda asli atau palsu, bisa memeriksanya melalui layanan daring. Layanan daring ini baru tersedia di beberapa kota besar di Indonesia, yakni di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Aceh, dan Yogyakarta.




(rgr/mhg)

Hide Ads