Awas Maut Mengintai, Ini Blind Spot di Sekitar Truk

Awas Maut Mengintai, Ini Blind Spot di Sekitar Truk

Luthfi Anshori - detikOto
Jumat, 16 Jul 2021 07:39 WIB
Jakarta -

Tengah ramai kasus remaja pria terlindas truk saat akan bikin konten untuk media sosial. Selain tak bisa berhenti mendadak, trus juga memiliki banyak blind spot alias titik buta.

Berkendara di sekitar truk merupakan kegiatan yang cukup berbahaya. Berbahaya karena kendaraan besar seperti truk memiliki banyak titik buta atau blind spot. Jika kamu berkendara di area titik buta tersebut, maka pengemudi truk tidak akan menyadari keberadaanmu, sehingga berpotensi terjadi kecelakaan.

Praktisi keselamatan berkendara dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana mengatakan, ada 4 titik buta di sekitar truk yang mana area itu 'haram' digunakan sebagai lajur berkendara kendaraan kecil seperti sepeda motor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bicara secara keseluruhan, truk itu ada 4 blind spot (titik buta). Yaitu di area depan, belakang, sama di samping kanan-kiri persis. Semakin besar truknya, semakin butuh kaca spion tambahan yang melihat ke depan, ke samping, dan sebagainya. Artinya semakin besar kendaraan, semakin besar blind spot-nya," kata Sony, melalui sambungan telepon kepada detikOto, Kamis (15/7/2021).

ADVERTISEMENT

Mengutip penjelasan Federal Motor Carrier Safety Administration (FMCSA), titik buta ada di bagian depan truk itu sendiri atau jaraknya sekitar 20 kaki atau sekitar 6 meter dari moncong depan truk.

Titik buta kedua berada tepat di belakang truk, 30 kaki atau sampai 9 meter di belakangnya. Sedangkan titik buta ketiga berada di sisi kanan truk, tempat di mana pengemudi berada. Posisinya sedikit tegak lurus, lalu diagonal ke belakang dengan sedikit menyerong.

Sementara titik buta keempat berada di sisi kiri truk, di mana sopir tak dapat melihat dengan jelas. Intinya, tanda ketika kamu mengemudi di titik buta adalah tidak bisa terlihat oleh sopir truk dari kaca spion.

(lua/din)

Hide Ads