Dirlantas Polda Metro Jaya melarang anggota polisi untuk melakukan pengawalan terhadap rombongan konvoi mobil mewah hingga motor besar. Tanpa pengawalan, bagaimana konvoi ini bisa berjalan tanpa mengganggu lalu lintas?
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan ada berbagai cara supaya konvoi tidak melanggar serta mengganggu lalu lintas.
Peserta konvoi tidak boleh membuat ruang eksklusif selama perjalanan tersebut. Sony mengatakan tipe konvoi yang dianjurkan ialah tipe cluster.
Para peserta membagi kendaraannya dengan pengelompokan, yang berorientasi pada keselamatan dan keamanan. Masing-masing kelompok terdiri maksimal 5 hingga 7 kendaraan.
Sistem konvoi ini memiliki banyak keuntungan, yakni tidak membutuhkan voorijder, tidak membuat kemacetan panjang dan tidak mengganggu pengguna jalan lain.
"Cluster, tipe konvoi yang smart. Terbagi-bagi dalam rangkaian terdiri dari maksimal 5 - 7 kendaraan," kata Sony saat dihubungi detikcom, Selasa (16/3/2021).
Dengan dibuat beberapa rombongan, tidak membuat rangkaian mengular sehingga bisa mengganggu lalu lintas.
"Satu dengan yang lain tidak saling bergantung, saling putus apabila ada lampu merah dan berkumpul di check poin yang sudah ditentukan," sambungnya.
Sementara untuk tipe konvoi Hostage yang umumnya dikawal oleh Captain atau Road Captain yang memimpin di depan, dan paling belakang dijaga oleh Sweeper tidak dianjurkan.
Sebab kelemahan dari konvoi tipe ini adalah menyebabkan kemacetan yang panjang dan kerap mengganggu pengguna jalan lain.
"Ini cenderung panjang bak ular, dan rangkaian nggak boleh terputus, bikin repot masyarakat," tambah Sony.
Belum lagi sebaiknya saat konvoi tidak perlu menggunakan lampu hazard ketika iring-iringan. Patuhi batas maksimal kendaraan, membuat jarak aman, pola zig-jag, dan berada di jalur sebelah kiri. Para peserta konvoi juga wajib mematuhi rambu lalu lintas.
"(satu rangkaian pola antrean) tepatnya tidak segaris tapi masih di dalam marka ya. Kecepatan ideal 60 km/jam," terang Sony.
Baca juga: Cara Mudah Cegah Karat di Kolong Mobil |
Dirlantas Polda Metro Jaya mengambil keputusan tegas soal pengawalan polisi terhadap rombongan konvoi mobil mewah, motor besar, atau pesepeda. Demi menghindari kecemburuan sosial, polisi dilarang mengawal mereka di jalan.
"Intinya begini, kami dari Polda Metro Jaya sendiri, saya dalam hal ini--tapi ini kebijakan Dirlantas Polda Metro Jaya--melarang anggota saya mengawal moge, mengawal mobil-mobil mewah, dan mengawal pesepeda," ujar Sambodo saat ditemui di Bareskrim Polri, Senin (15/3/2021) dikutip dari detikNews.
Simak Video "AC Mobil Mendadak Tak Dingin dan Hanya Keluar Angin? Coba Cek Ini Deh!"
[Gambas:Video 20detik]
(riar/riar)
Komentar Terbanyak
Kapolri Soroti Pengawalan saat Macet: Sirine Melengking Itu Mengganggu
Kendaraan Hilang Lapor Polisi, Kena Biaya Berapa?
Bikin Orang Malas Bayar Pajak, BBN Kendaraan Bekas dan Pajak Progresif Dihapus