Bukan Eksklusif, Ini Etika Konvoi Kendaraan Meski Dikawal Polisi

Bukan Eksklusif, Ini Etika Konvoi Kendaraan Meski Dikawal Polisi

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Senin, 15 Mar 2021 20:33 WIB
Komunitas pemilik Ferrari yang tergabung dalam FOCI (Ferrari Owners Club Indonesia) mengadakan touring ke Cirebon dan Bandung. Konvoi terbanyak dengan 74 mobil Ferrari berkumpul kawasan Senayan, Jakarta.
Konvoi kendaraan sebaiknya menjaga jarak 5-8 detik dengan kendaraan di depannya. Foto: Ferrari Jakarta
Jakarta -

Sering ditemui konvoi kendaraan berujung arogan dan merasa eksklusif. Bahkan, konvoi itu kerap dikawal petugas polisi.

Praktisi keselamatan berkendara yang juga instruktur sekaligus pendiri Jakarta Defensive Driving Consultant (JDDC), Jusri Pulubuhu, mengatakan konvoi itu sejatinya bukan merasa eksklusif.

"Para peserta konvoi juga harus paham bahwasanya konvoi bukan berarti eksklusivitas dari peserta konvoi itu. Artinya peserta konvoi tidak boleh membuat ruang eksklusif selama perjalanan tersebut," kata Jusri kepada detikcom, Senin (15/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jusri mencontohkan, sering kali ketika sedang konvoi dan ada pengendara lain masuk rombongan, yang terjadi peserta konvoi malah marah. Tak jarang pula yang melakukan kekerasan sampai merusak kendaraan orang lain.

"Itu salah. Atau ketika kita nyalip, ada kendaraan yang kesannya tidak memberikan jalan (kemudian marah)," ujar Jusri.

ADVERTISEMENT

"Hak eksklusif itu tidak ada. Kita tetap harus selalu memperhatikan keselamatan, kelancaran, kenyamanan," sambungnya.

Menurutnya, dalam konvoi sering terjadi salah kaprah yang didasari ketidakpahaman. Bahkan, ketika konvoi itu dikawal polisi sekalipun. "Ketidakpahaman ini sering terjadi friksi-friksi. Akhirnya karena gengsi segala macam bisa ngotot," katanya.

Lebih lanjut, Jusri menjelaskan etika dalam berkonvoi. Menurutnya, ketika konvoi dengan kendaraan lain, usahakan jaga jarak dengan peserta konvoi lainnya.

"Kalau konvoi dengan catatan tidak mengganggu masyarakat pengguna jalan lain, maka aturan konvoi jarak ideal adalah 5-8 detik antara satu kendaraan dengan kendaraan lain. Dalam kecepatan 60 km/jam, satu detik itu kan 17 meter. Kalau lima detik aja itu sekitar 85 meter. Artinya ada mobil lain boleh masuk, boleh," ucap Jusri.

Kecuali memang iring-iringan kendaraan pimpinan lembaga negara serta pimpinan dan pejabat asing dan lembaga internasional yang menjadi tamu negara. Kata Jusri, kendaraan lain dilarang menyelinap masuk ke iring-iringan kendaraan tersebut.

Menurut Jusri, aturan jaga jarak 5-8 detik dengan peserta konvoi lain itu sesuai dengan aturan dari DOT (Department of Transportation) di Amerika Serikat berdasarkan kebijakan dari praktisi keselamatan berkendara.

"Karena kita harus memberikan celah kepada orang lain. Lho kenapa? Kita bukan presiden, bukan pejabat asing, nggak ada undang-undangnya. Pokoknya kita harus memberikan kesempatan kalau ada orang masuk. Bukan kita tutup, tendang dan sebagainya," kata dia.

Menjaga jarak 5-8 detik, kata Jusri, juga membuat pengendara atau peserta konvoi aman dari risiko tabrakan beruntun. Soalnya, pengendara diimbau selalu menjaga jarak paling tidak tiga detik dari kendaraan di depannya.

"Dari mana tiga detik? Dari kemampuan reaksi manusia plus reaksi mekanikal. Dari mata melihat lampu rem mobil di depan menyala sampai dia menginjak rem itu kurang lebih dua detik, itu waktu reaksi persepsi mansuia. Dari pedal rem diinjak sampai ngerem dengan variabel faktor kondisi kendaraan sampai remnya bekerja, itu kurang lebih satu detik. Jadi jarak yang harus kita sediakan 3 detik," jelas dia.




(rgr/lth)

Hide Ads