Tidak hanya mengatur gas dan rem, pengemudi juga diharapkan tertib dengan batas aturan maksimal kecepatan di jalan tol layang Japek II, yang tidak boleh lebih dari 80 km/jam.
Apalagi berada di atas, sidewind atau terpaan angin samping pun juga masih berpotensi terjadi.
"Menjaga kecepatan kendaraan agar bodyroll minim, sehingga goncangan mobil ke kiri dan ke kanan dapat direduksi," kata Sony.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kecepatan sesuaikan dengan akal sehat dan secara konstan dengan tujuan menjaga keseimbangan bounching," ungkap Sony.
Tak hanya itu pengemudi juga disarankan untuk memutar roda kemudi secara halus. Agar menghindari sifat jalan kendaraan yang menjadi tidak stabil (yawing).
"Putar kemudi secara lembut saat berpindah lajur atau menyusul agar keseimbangan yawing dpt ditekan dan selip dapat dihindari," jelas Sony.
Simak Video "Catat! Ini Waktu yang Tepat untuk Berangkat Mudik"
[Gambas:Video 20detik]
(riar/lua)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?