Selanjutnya, pada ciri keempat ada pada bagian identitas pemilik kendaraan. Di BPKB palsu hanya sekedar mengubah data kendaraan saja, sedangkan data pemilik kendaraan tidak diubah. Untuk BPKB yang palsu biasanya akan terlihat seperti sudah dicetak ulang setelah sebelumnya dihapus.
Terakhir, ada pada halaman-14. Jika BPKB asli terlihat lambang Korlantas bila disinari cahaya ultraviolet. Saat diraba, kertas akan terasa kasar karena mengikuti logo Korlantas timbul.
Itulah beberapa hal yang bisa dilakukan untuk memastikan bahwa BPKB kendaraan yang ingin dibawa pulang adalah asli. Jangan sampai luput ya, detikers.
(riar/ddn)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah